Senin, 09 September 2024

Acara HUT Partai Demokrat di Cafe Saromase , Mohammad Candra Sampaikan Hal ini


Soppeng, - Ketikterkini.com | Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Soppeng Mohammad Candra Muchtar menggelar acara Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat yang ke - 23 tahun di Cafe & Resto Saromase Cikke'e Kota Soppeng. Senin, (9/9/2024).


Pelaksanaan acara tersebut dihadiri dari para jajaran pengurus dan Kader Partai Demokrat se Kabupaten Soppeng serta tamu undangan lainya.


Suasana di cafe dan resto saromase, tampak bersinar dengan wajah-wajah para kader yang bergelora dan antusiasme dalam menghadiri perayaan tersebut.


Dalam pidatonya, Ketua DPC partai demokrat, Mohamad Candra Muchtar, menegaskan bahwa kader demokrat semuanya Solid. 


”Semua kader demokrat itu semuanya Solid. Terkait dengan yang tidak mematuhi perintah partai, maka kita haru selidiki terlebih dahulu. Kumpulkan data dan apa alasannya, ” tegasnya. 


Tak lupa pula dia juga menyampaikan rasa terimakasih nya kepada media lokal yang ada di kabupaten soppeng. 


”Kami juga sangat berterimakasih kepada media-media di kabupaten Soppeng, atas pemberitaan positif nya kepada demokrat, hingga kami bisa sampai saat ini, ” kesannya. 


(Firman)


Komandan Kodim 1423/Soppeng Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat HUT IWO Yang ke 6



Soppeng, - Ketikterkini.com | Letkol Inf. Reinhard   Raposan Manurung , S. Pd . Komandan Kodim 1423/Soppeng beserta jajaran Kodim mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Ikatan Wartawan  Online .HUT - IWO yang ke 6 Tahun. 


Semoga IWO tetap berjaya di Kabupaten Soppeng , juga tetap memberikan informasi informasi yang berkwalitas kepada publik. 


Hubungan Kodim Soppeng bersama IWO Soppeng sebelumnya , menjalin hubungan yang baik. Semoga kedepan akan lebih baik lagi. 


Dengan dibawah Komando Andi Mul Makmum selaku Ketua IWO Soppeng, seluruh jajaran tetap  memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat dalam menyajikan berita yang berimbang, dengan mengutamakan Kode Etik Jurnalis (KEJ). Semoga IWO tetap jaya. 


Hal itu disampaikan lansung oleh Komandan Kodim 1423/Soppeng kepada Ketua IWO Soppeng, Andi Mul Makmum. Minggu, (8/92024). 


(Firman)

Minggu, 08 September 2024

Pemkab Soppeng Gelar Kunjungan Studi Tiru di Badung Bali


Soppeng, - Ketikterkini.com | Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng melakukan Kunjungan Studi Tiru ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Jumat (6/9/2024).


Kunjungan ini dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Soppeng, Hj. Andi Nurlina, beserta beberapa kepada SKPD, Camat, Kepala Desa, Tim Teknis dan operator pelayanan. Kunjugan yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. Soppeng diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, didampingi oleh jajarannya.


Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Soppeng, Ibu Dra. Hj. Nurlina, MM, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kesempatan belajar di MPP Kabupaten Badung.


“Kami berharap kunjungan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan kami terkait penyelenggaraan MPP. MPP Kabupaten Badung menjadi contoh yang baik bagi kami dalam membangun dan mengembangkan MPP di Kabupaten Soppeng yang telah diresmikan sejak tahun 2023 yang terdiri dari beberapa tenant dari berbagai mitra kerja baik dari instansi vertikal dan OPD.,” ujar Ibu Nurlina.


Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Soppeng dengan mengadopsi best practices dari MPP Kabupaten Badung yang merupakan salah satu dari 10 MPP terbaik di Indonesia.


“Salah satu maksud dan tujuan pelaksanaan kunjungan ini adalah meningkatkan pelayanan publik di Kab. Soppeng agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang maksimal dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dalam satu pintu dengan cepat dan akurat,” tambahnya.


Sementara itu, Kadis DPMPTSP dan Nakertrans Kabupaten Soppeng, A. Dhamrah, S.Sos, MM, menjelaskan alasan MPP Badung menjadi lokasi studi tiru yaitu untuk mempelajari sistem pelayanan publik prima yang diterapkan di MPP Badung, yang telah meraih penghargaan sebagai pelayanan publik terbaik di Indonesia dari Kementerian PANRB.


“Pertimbangan utama kami memilih MPP Badung sebagai lokus studi banding karena telah mendapatkan pengakuan atas kualitas pelayanannya. Selain itu, kami ingin melihat langsung bagaimana tenant-tenant di MPP Badung memberikan informasi dan layanan kepada masyarakat.” jelasnya.


A. Dhamrah menambahkan, Kabupaten Soppeng sendiri telah memiliki Mal Pelayanan Publik Mappatabe yang terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission). “Kami juga telah membangun Gerai Mappatabe di setiap desa sebagai turunan dari MPP di Kota Soppeng,” jelasnya.

“Selain itu, kami juga telah menyiapkan aplikasi PTSP dalam genggaman yang dapat diakses masyarakat melalui smartphone, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan mudah.”


Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, ST, MT, dalam sambutannya menjelaskan bahwa membangun MPP yang efektif membutuhkan integrasi pelayanan, inovasi digitalisasi, dan peningkatan kualitas dan integritas pelayanan.


“Kabupaten Badung telah melakukan berbagai upaya untuk menjadikan MPP sebagai pusat pelayanan publik yang terintegrasi dan berkualitas. Kami berharap Kabupaten Soppeng dapat mengadopsi beberapa inovasi yang kami kembangkan untuk meningkatkan pelayanan publik di daerahnya,” ujar Agus Aryawan.


Kunjungan studi tiru ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan pengetahuan baru bagi Kabupaten Soppeng dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di MPP mereka.

(**)

Ali Action Berteman, Ala Bandit Yang "Kebal Hukum"


KUNINGAN,- ketikterkini.com | Awal pekan lalu masyarakat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dihebohkan oleh kejadian pengeroyokan, pemukulan dan penganiyaan terhadap Wawan, warga RT 07 RW 06 lingkungan Cigodeg yang merupakan seorang anggota Dishub Kabupaten Kuningan. Peristiwa tindak pidana kekerasan yang terjadi di Jalan Otista Kelurahan Kuningan tersebut diduga dilakukan oleh seorang yang cukup dikenal sebagai pengusaha seafood bernama Ali Action dan kawan-kawannya, pada Senin, 02/09/2024.

Berdasarkan rekaman CCTV salah satu rumah warga pada Pukul 04:11 Wib dini hari, nampak dengan jelas peristiwa tindak kekerasan pengeroyokan. Juga terlihat wajah para pelaku dalam rekaman CCTV itu.

Seorang pelaku pengeroyokan menggunakan balok kayu dan mengayunkan dengan keras berkali-kali ke arah korban. Akibat kejadian pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius akibat hantaman benda keras di bagian kepala.

Para terduga pelaku pengeroyokan, pemukulan dan penganiayaan terhadap Wawan (korban) telah dilaporkan pada hari yang sama. Namun sampai hari ini para pelaku belum ada seorang pun yang diamankan ke kantor polisi Polres Kuningan, Polda Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistyo, mengaku miris mendengar adanya korban tindak kekerasan yang dilakukan seorang pengusaha kuliner yang cukup dikenal di Kabupaten Kuningan yang hingga kini masih bebas berkeliaran.

Berdasarkan bukti rekaman video CCTV dan informasi yang berhasil dihimpun awak media, para pelaku pengeroyokan terlihat mendatangi korban yang sedang berdiri sendiri di depan pertokoan. Cekcok adu mulut sempat terjadi antara para pelaku dan korban sebelum aksi penyerangan yang bertubi-tubi dilakukan para pelaku terhadap korban.

Menurut Agung Sulistio, para pelaku yang telah teridentifikasi memudahkan aparat untuk dapat segera melakukan penangkapan guna ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum ."Sesungguhnya para pelaku tindak pidana perkara pengeroyokan, pemukulan dan penganiayaan dapat di jerat dengan pasal 170, Pasal 351, Pasal 55, Pasal 56 KUHP Jo Pasal 262, Dan Pasal 353 KUHPidana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," ungkapnya.

Agung menambahkan bahwa pihaknya berharap aparat kepolisian dari Polres Kuningan bisa memenuhi rasa keadilan kepada masayarakat dengan menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang yang berlaku, "Saya berharap para pelaku kejahatan seperti ini harus segera ditangkap dan ditindak, jangan sampai seolah dibiarkan bebas, penuhi rasa keadilan bagi korban dan masyarakat agar kepercayaan terhadap institusi Polri tidak semakin luntur. Mereka tidak boleh seenaknya main hakim sendiri, karena ini negara hukum tidak ada yang kebal hukum," pungkasnya.

Sementara itu, dari Jakarta Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan perilaku barbar yang dilakukan para terduga pengeroyokan terhadap orang lain. Namun dia juga menilai bahwa kejadian main hakim sendiri yang semakin banyak terjadi belakangan ini turut disebabkan oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia yang sangat rendah.

"Saya mengamati trend peningkatan kekerasan dan main hakim sendiri di tengah masyarakat belakangan ini yang semakin tinggi. Hal itu disebabkan, salah satunya oleh perangkat hukum kita yang tidak beres, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga hakim dan pengacara. Semua bisa diselesaikan dengan uang. Jadi, yaa berlakulah prinsip 'pukul dulu, urusan hukum belakangan', semua bisa diselesaikan secara adat alias bayar penegak hukumnya," jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Terkait kasus pengeroyokan di Kuningan itu, dia mendorong agar korban, dan siapapun yang menjadi korban ketidak-adilan di masyarakat, mengirimkan laporan pengaduan masyarakat ke berbagai instansi yang ada di negara ini, seperti Ombudsman, Komnas HAM, Kejaksaan, LBH-LBH, bahkan sampai ke Presiden. "Warga korban ketidak-adilan jangan pernah bosan dan putus asa, buat surat pengaduan masyarakat, tujukan kemana-mana, semua instansi dikirimkan tembusan Lapdumasnya, semoga ada satu-dua instansi dan atau lembaga yang peduli nasib pengadu atau korban. Kalau berharap ke aparat Polri saja, kita sudah sangat pahamlah, tanpa amplop coklat, laporan Anda hanya jadi pengisi tong sampah mereka," tegas wartawan senior yang dikenal gigih membela warga terzolimi dimana-mana itu.

Terkesan, Ali Action berteman "ala bandit yang kebal hukum"(TIM).

Pelaksanaan Proyek 17 Milyar di Wajo Dipertanyakan


Wajo,- Ketikterkini.com | Proyek pekerjaan pengendalian banjir sungai walanae - Cendranae Kabupaten Wajo dengan nilai anggaran mencapai Rp. 17.774.508.000.- patut dipertanyakan. 


Yang mana proyek tersebut dinanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 , melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jenneberang. Melibatkan PT. TANTUI ENAM KONSTRUKSI selaku pelaksana kegiatan, dengan konsultan pengawasan, CV. INTISHAR KARYA. 


Pantauan mendalam dari tim media lokal dilokasi kegiatan, terlihat pancang yang digunakan untuk penahan batu tebing menggunakan pohon kelapa. 


Hal tersebut dinilai tidak akan bertahan lama untuk menahan beban batu tebing di sungai walanae. 


Sementara, Hasan selaku pelaksana kegiatan ditemui oleh media menjelaskan. " Iya betul pak, kami menggunakan pohon kelapa disana, dan untuk batu penguat tebing, hanya sekitar 100 meter saja, " Jelasnya. 


(Firman)

Telan Anggaran Rp. 6 Milyar Lebih, Pasar Tanalle Runtuh Pada Bagian Atap


Soppeng, - Ketikterkini.com | Proyek pekerjaan bangunan pasar Tanalle yang masih terbilang baru , telah mengalami keruntuhan pada bagian atap samping. Bahkan, terpantau pada bagian dinding bangunan banyak mengalami keretakan yang cukup siknifikan. 


Dengan kejadian yang mengejutkan itu,  pelaksanaan pada proyek milyaran tersebut diduga kuat tidak mengutamakan kwalitas mutuh bangunan seperti yang diharapkan. Melainkan berkesan untuk meraup keuntungan. 


Pada hal, proyek bangunan pasar tersebut telah rampung pada akhir bulan November tahun 2022 lalu. Dengan nilai anggaran Rp.6 milyar lebih, yang didanai melalui  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).


Bangunan pasar Tanalle beralokasi di wilayah Dusun Walattasi  Jl. Poros Bulu Dua Barru, Desa Watu,  Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng. 


Keterangan dari salah satu warga yang ditemui oleh awak media baru - baru ini, " Bagaimana tidak runtuh kalau baut penahan yang digunakan hanya baut delapan, tentu tidak mampu menahan beban seperti atap samping pasar itu, " Katanya, senin (2/9/2024). 


Lebih lanjut mengatakan,  " Waktu atap runtuh,  tidak ada hujan serta  angin kencang kok, tiba - tiba runtuh dengan sendirinya. Beruntung tidak ada korban jiwa, " Sebutnya lagi. 


"Bahkan saya pernah naik keatas plafon, waktu itu, saya jatuh bersamaan dengan plafon dan sempat dirawat di Puskesmas selama satu bulan lamanya, " Tutupnya. 


Melalui tayangan media ini, pihak pelaksana kegiatan masih berusaha untuk dikonfirmasi oleh awak media untuk kelarifikasi . 


(Firman)

Politik Transaksional VS Civil Society



Soppeng,- Ketikterkini.com | Dalam prinsip kita berdemokrasi saat ini istilah Politik Transaksional dan Civil Society sering kita temui di berbagai tempat, untuk lebih jelasnya mari kita coba bedah lebih dalam mengenai hal tersebut.
POLITIK transaksional terjadi ketika dalam menjalankan praktik politik didasarkan pada konsep transaksi, yaitu ada yang memberi dan menerima. Menurut Pusat Edukasi Antikorupsi politik transaksional ini bisa terjadi dalam banyak bentuk, di antaranya: Mahar Politik, Dana Kampanye, dan Serangan Fajar / Pembagian Sembako. Sementara, istilah civil society adalah komunitas masyarakat kota yang berperadaban maju. Sejumlah ahli menerjemahkan civil society sebagai masyarakat yang beradab dan berbudaya.

Dampak Politik Transaksional
Politik transaksional memiliki prinsip dasar memberi dan menerima. Kuncinya adalah, orang yang menerima pasti akan berusaha untuk membalas orang yang telah memberi. Dalam dunia politik, balasan ini bisa terjadi dalam berbagai bentuk.
Politik transaksional yang terjadi dalam sebuah negara sangatlah berbahaya karena akan menyebabkan seluruh kebijakan yang dibuat didasarkan pada kepentingan pribadi dan golongan.

Peran Civil Society terhadap Politik Transaksional
Civil society sangat berperan aktif terhadap politik transaksional, sebagai benteng terakhir demokrasi, civil society memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat umumnya mengenai dampak buruknya politik transaksional yang berlaku saat ini. Sehingga pada akhirnya masyarakat akan tegas hajar segala bentuk politik transaksional yang ditawarkan baik itu pembagian sembako, uang, maupun segala bentuk serangan fajar dan laporkan pada bawaslu setempat jika ada politisi atau individu yang menawarkan serangan fajar agar diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Politik transaksional hanya dapat berjalan ketika ada pihak yang memberi dan juga menerima. Jadi, pada kesimpulannya  jika ingin menghentikannya, harus dengan menghilangkan salah satu pihak, yaitu pihak penerima. 

Soppeng, Minggu 08 September 2024
Ikhwanul Syam
Sumber
Pusat Edukasi Antikorupsi
© Copyright 2022 KETIK TERKINI | All Right Reserved