Betapa tidak, proyek irigasi P3A diketahui mempunyai anggaran yang cukup fantastik dengan perbandingan volume kegiatan, yaitu Rp. 195.000.000,- dengan ukuran sepanjang kurang lebih 300 meter.
Namun, anggaran sebanyak itu tidak dipergunakan secara keseluruhan untuk pelaksanaan kegiatan proyek. Melainkan berdasarkan informasi dari berbagai sumber, anggaran tersebut ada potongan atau lebih dikenal dengan sebutan, ada kewajiban storan sebanyak Rp. 40.000,- jutaan Bahkan ada storan lain'nya.
Ironisnya lagi, proyek tersebut seharusnya dikerjakan secara swakelola. Namun ketua kelompok hanya dijadikan tamen, dengan pencairan anggaran melalui Norek kelompok.
Dengan adanya komitmen untuk diperjual belikan proyek P3A ini , pelaksanaan kegiatan proyek irigasi P3A dikerjakan secara tidak maksimal alias asal jadi, demi untuk merebut keuntungan masing - masing kelompok oknum.
Maka dari itu, demi untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran pada proyek P3A di wilayah Soppeng. Masyarakat meminta pihak APH melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang memperjual belikan proyek tersebut, dengan mengatasnamakan bantuan masyarakat. Namun, hanya kelompok tertentu yang meraup keuntungan.
(Firman)
FOLLOW THE KETIK TERKINI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow KETIK TERKINI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram