Kamis, 07 November 2024

Pihak Bea Cukai Akan Segera Tindak Secara Tegas Peredaran Rokok Ilegal di Soppeng




Soppeng, - Ketikterkini.com |  Rokok merek Martel Bold yang diduga ilegal tanpa lekatan pita cukai bebas dijual di pasaran dan mudah ditemukan dikios kios terdekat. Fungsi pengawasan bea cukai dipertanyakan. 


Terkait dengan hal itu, Hasminullah selaku Humas  Bea Cukai Pare Pare dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh awak media ini akan segerah melakukan penindakan. 


" Waalaikum salam mohon maaf sebelumnya pak, tentunya penindakan tetap dan terus dilaksanakan, meskipun masih ada yang beredar tentunya akan kami tindak lanjuti kembali pak, karena pengawasan dan penindakan dilaksanakan dibeberapa tempat lain pak, mohon untuk terus diinfokan kepada kami lokasinya pak, terima kasih bantuannya pak🙏 , " Tegas Hasminullah . Kamis, (7/11/2024). 


Masih lanjut dimitai keterangannya oleh media ini, peredaran rokok merek Martel Bold  sudah lama beredar di Soppeng tanpa pita cukai. Dengan singkat kembali menjawab, Baik pak, akan segera kami sampaikan ke teman2 dilapangan untuk di tindaklanjuti, terima kasih infonya pak, " Sebutnya lagi.


Diberitakan sebelumnya,  " Diduga Peredaran Rokok Martel Yang di Duga Ilegal Marak Beredar di Soppeng".


Penulis : Firman

Rokok Martel Yang Diduga Ilegal Lama Beredar di Soppeng, Bea Cukai Kemana??


SOPPENG, - Ketikterkini.com | Peredaran rokok yang diduga ilegal semakin marak di Soppeng, salah satunya rokok merek Martel Bold yang mudah didapatkan di kios - kios dengan harga belasan ribu rupiah tanpa adanya lekatan pita cukai alias polos. Pihak bea cukai kemana?? 


Rokok merek Martel Bold ini  telah lama beredar di pasaran wilayah Soppeng, meski tidak ada lekatan pita cukai  namun, masih bebas dijual dengan harga terjangkau. 


Dengan demikian, sejumlah masyarakat memepertanyakan fungsi pihak bea cukai terkait hal tersebut. " Dimana fungsi pihak bea cukai? 

Apakah ada pembiaran atau pura - pura tidak tahu menahu terkait hal itu??. 


Dikatakannya lagi, " Rokok merek Martel sudah lama beredar di wilayah Soppeng  tanpa pita cukai, dalam hal ini, pihak Aparat Penegak Hukum juga harus ikut melakukan tindakan untuk memberantas maraknya peredaran rokok ilegal ini. Sebab, kami selaku masyarakat menilai pihak bea cukai tidak mampu melakukan tugasnya terkait hal itu, " Sebutnya kepada media ini. Kamis, (7/11/2024) . 


Penulis : Firman

Rabu, 06 November 2024

Diserang Berita Hoax, Askari UT: Ini Bentuk Orang Panik Melihat Survei Wattunnami Appi-Aliyah


Jakarta,- Ketikterkini.com | Ketua DPP Gempar NKRI, Askari, yang juga warga Kota Makassar, angkat bicara terkait beredarnya berita hoax yang menyerang bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah).


Berita hoax tersebut menyebarkan judul yang diedit menjadi "Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi: Tuhan Pun Saya Tumbangkan." Padahal, judul asli berita tersebut adalah "Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi: Harap Tim dan Relawan Tetap Jaga Basis."


Dalam pernyataannya kepada media di sebuah warung kopi di Jakarta Pusat pada Rabu, 6 November 2024, Askari menyatakan bahwa penyebaran berita hoax tersebut merupakan upaya pihak tertentu yang merasa terancam oleh hasil survei Wattunnami yang menunjukkan popularitas Appi-Aliyah.


“Ini bentuk kepanikan orang yang melihat Survei Wattunnami Appi-Aliyah terus unggul. Mereka lalu membuat berita hoax untuk menjatuhkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar,” ujar Askari.


Ia menambahkan bahwa orang yang menyebarkan berita hoax ini kemungkinan merasa frustrasi karena elektabilitas calon yang didukungnya tidak mengalami kenaikan. “Mungkin mereka sudah putus asa karena survei calon mereka tidak naik sesuai harapan,” tambahnya.


Askari juga mengingatkan bahwa tindakan penyebaran hoax ini dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Menyebarkan berita hoax dapat dijerat UU ITE, sesuai Pasal 27A jo Pasal 28 Ayat 3 dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008,” tegasnya.


Dengan munculnya berita hoax ini, Askari berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta tidak mudah percaya pada berita yang belum jelas kebenarannya.

Senin, 04 November 2024

Hasil Pekerjaan Proyek CSR Taman Gapis Soppeng Cukup "Mengecewakan"




Soppeng, - Ketikterkini.com | Hasil pelaksanaan kegiatan proyek CSR Taman Gapis Soppeng dengan nilai  anggaran 916 juta rupiah lebih, dinilai cukup " Mengecewakan " Masyarakat. 


Betapa tidak, proyek dengan anggaran sebesar itu , semestinya dapat dimanfaatkan dalam waktu jangka panjang dengan kwalitas bangunan yang bermutu, justru terlihat mulai rusak. 


Pantauan dari media lokal Soppeng, kini terlihat pada titik titik pasangan tegel bangunan mengalami keretakan yang cukup parah, pada hal, bangunan tersebut masih relatif baru. 


Yang mana tahapan kegiatan pekerjaan berlansung pada bulan Maret tahun 2024 ini. Yang dikelola oleh PT. BERLIAN INDO PRATAMA melibatkan Konsultan Pengawas, CV. MALADUPA SAKTI KONSULTAN dengan sumber dana melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulselbar Kabupaten Soppeng. 


Menurut keterangan beberapa sumber, " Itu proyek CSR Taman Gapis kondisinya sekarang sudah banyak mengalami kerusakan. Pada hal, tahun ini juga selesai di kerjakan dengan anggaran hampir 1 milyar, " Sebutnya. Senin (4/11/2024). 


Melalui tanyangan ini, awak media ini belum mengetahui pihak pelaksana kegiatan proyek tersebut. 


(Firman)

Selasa, 29 Oktober 2024

Askari : kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan di Mabes Polri Harus di Tuntaskan


Makassar,- Ketikterkini.com | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI), Askari, mendesak Mabes Polri untuk serius dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek pengadaan, pemasangan lampu hias dan taman (LED) di Kabupaten Maros tahun 2011. Menurut Askari, pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti kasus yang telah lama mandek tanpa perkembangan berarti ini.


Dalam kasus tersebut, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka pada Desember 2015, yaitu mantan Bupati Maros dua periode, Hatta Rahman, dan mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Maros, Rahmat Bustam. Namun, hingga tahun 2024, kedua tersangka masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.


“Kami meminta Bareskrim Mabes Polri segera menangkap dan mengadili dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek ini yang hingga kini masih bebas berkeliaran,” tegas Askari.


Askari menambahkan bahwa penegakan hukum dan keadilan harus ditegakkan, terutama dalam kasus yang telah lama tertunda ini. Ia menyayangkan bahwa sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Mabes Polri terkait kelanjutan penyidikan.


Menurut Sumber dari salah satu mantan penyidik kasus tersebut,saat dikonfirmasi Dia menjelaskan bahwa hingga kini belum ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan untuk kasus ini ujarnya


Askari menegaskan bahwa kasus ini perlu segera diselesaikan agar masyarakat Maros dapat memperoleh kepastian hukum.(*).

Minggu, 27 Oktober 2024

Diduga Utamakan Keuntungan, Pekerjaan Proyek GP3A Lompo Macca di Duga Asal Jadi


Soppeng, - Ketikterkini.com | Diduga demi untuk meraih keuntungan banyak, pekerjaan proyek gabungan perkumpulan petani pemakai air (GP3A) Lompo Macca  terkesan asal jadi. 


Proyek pekerjaan peningkatan jaringan irigasi tersebut, berada di daerah Teppo'e,  Desa Paroto, Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. 


Proyek yang menelan anggaran sebanyak Rp. 195.000.000 dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat , Balai Besar Pompengan Jenne Berang ini bertujuan untuk meningkatkan pasilitas dan kesejahteraan petani dengan pemberdayaan kelompok petani. 


Namun tujuan dari pemerintah justru diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk keuntungan pribadi. 


Sesuai  dengan pantauan media dilokasi , terlihat cara pangan batu pondasi , dinilai tidak sesuai dengan petunjuk  gambar rencana. 


Salah satu pekerja yang di mintai keterangannya mengatakan, " Saya kerjakan lantai irigasi dulu baru ke pasangan batu. Dan semenjak kami mulai bekerja saya belum tau siapa TPM nya disini, " Katanya. Minggu, (27/10). 


Dengan pernyataan dari pekerja, fungsi dari Tim Pendamping Masyarakat atau TPM dipertanyakan. Yang seharusnya aktif dalam setiap tahapan pekerjaan namun, kenyataan lapangan justru berbeda. 


Sehingga, pihak pengelola kegiatan diduga memanfaatkan situasi untuk pekerjaan asal jadi demi meraih keuntungan banyak. 


Melalui tayangan ini, pihak pengelola belum memberikan hasil klarifikasi secara resmi. 


Penulis : Firman


© Copyright 2022 KETIK TERKINI | All Right Reserved