Kamis, 07 November 2024

Pihak Bea Cukai Akan Segera Tindak Secara Tegas Peredaran Rokok Ilegal di Soppeng




Soppeng, - Ketikterkini.com |  Rokok merek Martel Bold yang diduga ilegal tanpa lekatan pita cukai bebas dijual di pasaran dan mudah ditemukan dikios kios terdekat. Fungsi pengawasan bea cukai dipertanyakan. 


Terkait dengan hal itu, Hasminullah selaku Humas  Bea Cukai Pare Pare dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh awak media ini akan segerah melakukan penindakan. 


" Waalaikum salam mohon maaf sebelumnya pak, tentunya penindakan tetap dan terus dilaksanakan, meskipun masih ada yang beredar tentunya akan kami tindak lanjuti kembali pak, karena pengawasan dan penindakan dilaksanakan dibeberapa tempat lain pak, mohon untuk terus diinfokan kepada kami lokasinya pak, terima kasih bantuannya pak🙏 , " Tegas Hasminullah . Kamis, (7/11/2024). 


Masih lanjut dimitai keterangannya oleh media ini, peredaran rokok merek Martel Bold  sudah lama beredar di Soppeng tanpa pita cukai. Dengan singkat kembali menjawab, Baik pak, akan segera kami sampaikan ke teman2 dilapangan untuk di tindaklanjuti, terima kasih infonya pak, " Sebutnya lagi.


Diberitakan sebelumnya,  " Diduga Peredaran Rokok Martel Yang di Duga Ilegal Marak Beredar di Soppeng".


Penulis : Firman

Rokok Martel Yang Diduga Ilegal Lama Beredar di Soppeng, Bea Cukai Kemana??


SOPPENG, - Ketikterkini.com | Peredaran rokok yang diduga ilegal semakin marak di Soppeng, salah satunya rokok merek Martel Bold yang mudah didapatkan di kios - kios dengan harga belasan ribu rupiah tanpa adanya lekatan pita cukai alias polos. Pihak bea cukai kemana?? 


Rokok merek Martel Bold ini  telah lama beredar di pasaran wilayah Soppeng, meski tidak ada lekatan pita cukai  namun, masih bebas dijual dengan harga terjangkau. 


Dengan demikian, sejumlah masyarakat memepertanyakan fungsi pihak bea cukai terkait hal tersebut. " Dimana fungsi pihak bea cukai? 

Apakah ada pembiaran atau pura - pura tidak tahu menahu terkait hal itu??. 


Dikatakannya lagi, " Rokok merek Martel sudah lama beredar di wilayah Soppeng  tanpa pita cukai, dalam hal ini, pihak Aparat Penegak Hukum juga harus ikut melakukan tindakan untuk memberantas maraknya peredaran rokok ilegal ini. Sebab, kami selaku masyarakat menilai pihak bea cukai tidak mampu melakukan tugasnya terkait hal itu, " Sebutnya kepada media ini. Kamis, (7/11/2024) . 


Penulis : Firman

Rabu, 06 November 2024

Diserang Berita Hoax, Askari UT: Ini Bentuk Orang Panik Melihat Survei Wattunnami Appi-Aliyah


Jakarta,- Ketikterkini.com | Ketua DPP Gempar NKRI, Askari, yang juga warga Kota Makassar, angkat bicara terkait beredarnya berita hoax yang menyerang bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah).


Berita hoax tersebut menyebarkan judul yang diedit menjadi "Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi: Tuhan Pun Saya Tumbangkan." Padahal, judul asli berita tersebut adalah "Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi: Harap Tim dan Relawan Tetap Jaga Basis."


Dalam pernyataannya kepada media di sebuah warung kopi di Jakarta Pusat pada Rabu, 6 November 2024, Askari menyatakan bahwa penyebaran berita hoax tersebut merupakan upaya pihak tertentu yang merasa terancam oleh hasil survei Wattunnami yang menunjukkan popularitas Appi-Aliyah.


“Ini bentuk kepanikan orang yang melihat Survei Wattunnami Appi-Aliyah terus unggul. Mereka lalu membuat berita hoax untuk menjatuhkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar,” ujar Askari.


Ia menambahkan bahwa orang yang menyebarkan berita hoax ini kemungkinan merasa frustrasi karena elektabilitas calon yang didukungnya tidak mengalami kenaikan. “Mungkin mereka sudah putus asa karena survei calon mereka tidak naik sesuai harapan,” tambahnya.


Askari juga mengingatkan bahwa tindakan penyebaran hoax ini dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Menyebarkan berita hoax dapat dijerat UU ITE, sesuai Pasal 27A jo Pasal 28 Ayat 3 dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008,” tegasnya.


Dengan munculnya berita hoax ini, Askari berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta tidak mudah percaya pada berita yang belum jelas kebenarannya.

Senin, 04 November 2024

Hasil Pekerjaan Proyek CSR Taman Gapis Soppeng Cukup "Mengecewakan"




Soppeng, - Ketikterkini.com | Hasil pelaksanaan kegiatan proyek CSR Taman Gapis Soppeng dengan nilai  anggaran 916 juta rupiah lebih, dinilai cukup " Mengecewakan " Masyarakat. 


Betapa tidak, proyek dengan anggaran sebesar itu , semestinya dapat dimanfaatkan dalam waktu jangka panjang dengan kwalitas bangunan yang bermutu, justru terlihat mulai rusak. 


Pantauan dari media lokal Soppeng, kini terlihat pada titik titik pasangan tegel bangunan mengalami keretakan yang cukup parah, pada hal, bangunan tersebut masih relatif baru. 


Yang mana tahapan kegiatan pekerjaan berlansung pada bulan Maret tahun 2024 ini. Yang dikelola oleh PT. BERLIAN INDO PRATAMA melibatkan Konsultan Pengawas, CV. MALADUPA SAKTI KONSULTAN dengan sumber dana melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulselbar Kabupaten Soppeng. 


Menurut keterangan beberapa sumber, " Itu proyek CSR Taman Gapis kondisinya sekarang sudah banyak mengalami kerusakan. Pada hal, tahun ini juga selesai di kerjakan dengan anggaran hampir 1 milyar, " Sebutnya. Senin (4/11/2024). 


Melalui tanyangan ini, awak media ini belum mengetahui pihak pelaksana kegiatan proyek tersebut. 


(Firman)

Selasa, 29 Oktober 2024

Askari : kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan di Mabes Polri Harus di Tuntaskan


Makassar,- Ketikterkini.com | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI), Askari, mendesak Mabes Polri untuk serius dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek pengadaan, pemasangan lampu hias dan taman (LED) di Kabupaten Maros tahun 2011. Menurut Askari, pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti kasus yang telah lama mandek tanpa perkembangan berarti ini.


Dalam kasus tersebut, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka pada Desember 2015, yaitu mantan Bupati Maros dua periode, Hatta Rahman, dan mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Maros, Rahmat Bustam. Namun, hingga tahun 2024, kedua tersangka masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.


“Kami meminta Bareskrim Mabes Polri segera menangkap dan mengadili dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek ini yang hingga kini masih bebas berkeliaran,” tegas Askari.


Askari menambahkan bahwa penegakan hukum dan keadilan harus ditegakkan, terutama dalam kasus yang telah lama tertunda ini. Ia menyayangkan bahwa sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Mabes Polri terkait kelanjutan penyidikan.


Menurut Sumber dari salah satu mantan penyidik kasus tersebut,saat dikonfirmasi Dia menjelaskan bahwa hingga kini belum ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan untuk kasus ini ujarnya


Askari menegaskan bahwa kasus ini perlu segera diselesaikan agar masyarakat Maros dapat memperoleh kepastian hukum.(*).

Minggu, 27 Oktober 2024

Diduga Utamakan Keuntungan, Pekerjaan Proyek GP3A Lompo Macca di Duga Asal Jadi


Soppeng, - Ketikterkini.com | Diduga demi untuk meraih keuntungan banyak, pekerjaan proyek gabungan perkumpulan petani pemakai air (GP3A) Lompo Macca  terkesan asal jadi. 


Proyek pekerjaan peningkatan jaringan irigasi tersebut, berada di daerah Teppo'e,  Desa Paroto, Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. 


Proyek yang menelan anggaran sebanyak Rp. 195.000.000 dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat , Balai Besar Pompengan Jenne Berang ini bertujuan untuk meningkatkan pasilitas dan kesejahteraan petani dengan pemberdayaan kelompok petani. 


Namun tujuan dari pemerintah justru diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk keuntungan pribadi. 


Sesuai  dengan pantauan media dilokasi , terlihat cara pangan batu pondasi , dinilai tidak sesuai dengan petunjuk  gambar rencana. 


Salah satu pekerja yang di mintai keterangannya mengatakan, " Saya kerjakan lantai irigasi dulu baru ke pasangan batu. Dan semenjak kami mulai bekerja saya belum tau siapa TPM nya disini, " Katanya. Minggu, (27/10). 


Dengan pernyataan dari pekerja, fungsi dari Tim Pendamping Masyarakat atau TPM dipertanyakan. Yang seharusnya aktif dalam setiap tahapan pekerjaan namun, kenyataan lapangan justru berbeda. 


Sehingga, pihak pengelola kegiatan diduga memanfaatkan situasi untuk pekerjaan asal jadi demi meraih keuntungan banyak. 


Melalui tayangan ini, pihak pengelola belum memberikan hasil klarifikasi secara resmi. 


Penulis : Firman


Sabtu, 26 Oktober 2024

Proyek Rehabilitasi Sekolah SDN 181 Pincenge Diduga Asal Jadi


Soppeng, - Ketikterkini.com |  Pekerjaan proyek pembangunan dan rehabilitasi Sekolah di SD Negeri 181 Pincenge di duga asal jadi, yang terkesan dijadikan ajang penyimpangan. 

Proyek rehabilitasi dengan anggaran Rp. 1.270.930.500 juta ini , mempunyai sumber aliran dana dari APBD , Dana Alokasi Khusus (Dak) Pemerintah Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2024.


Proyek tersebut dikerjakan oleh Cv. Wawan Kontruksi , melibatkan PT. Bias Monarchy Konsultan selaku Konsultan pengawas. 


Anggaran yang cukup besar dengan kegiatan rehabilitasi Sekolah menimbulkan tanda tanya besar dari masyarakat. 


Bahkan berdasarkan pantauan awak media dilokasi baru - baru ini , terlihat cara pembesian balok cor pada bangunan dinilai tidak sesuai speksifikasi. 


Menurut sumber terpercaya dengan menggunakan bahasa daerah bugis mengatakan, " Liwe beccu bessi behelena, tenya bessi pull (sangat kecil besil behel yang digunakan , bukan besi pull) " Sebutnya. Sabtu (26/10). 


Sementara salah satu pihak pelaksana ditemui mengatakan, " Sesuai semua yang kami kerjakan  , dan kami pastikan capai target , akan kami rampungkan sesuai dengan tenggang waktu kegiatan, ' jelasnya. 


(Penulis : Firman)

Pekerjaan Proyek P3A Mappasiame'e di Pajalesang Laksana "Benalu"


Soppeng, - Ketikterkini.com | Kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3GAI) , Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)  MAPPASIAME'E di wilayah Kelurahan Pajalesan Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, diduga cara pelaksanaan'nya laksana " Benalu"


Betapa tidak pelaksanaan proyek dengan anggaran Rp. 195.000.000 dari APBN tersebut, semestinya dikerjakan secara swakelola justru diduga dikuasai orang lain sehingga, terkesan ada " Benalu" Dibalik proyek P3A MAPPASIAME'E . 


Dugaan itu semakin menguat setelah awak media lokal Soppeng lakukan investigasi mendalam . Sabtu , (26/10/2024). 


Hal demikian juga telah dibenarkan oleh beberapa sumber terpercaya, bahwa proyek irigasi P3A dikuasai orang ketiga dengan mengatasnamakan swakelola untuk memberdayakan masyarakat petani . Namun justru kenyataan lapangan berbeda. 


Sehingga proyek tersebut menjadi perhatian serius dikalangan masyarakat Soppeng. 


"Kenapa bisa diloloskan, dimana fungsi pengawasan dari pihak terkait, atau sengaja ada persekongkolan dibalik proyek tersebut, " Ungkap  beberapa masyarakat Soppeng. 


Melalui tayangan ini, belum ada hasil konfirmasi secara resmi dari pelaksana kegiatan proyek P3A MAPPASIAME'E. 


Penulis : Firman

Kamis, 24 Oktober 2024

Dinilai Ada "Benalu" di Balik Proyek P3A di Desa Patampanua Soppeng


Soppeng, - Ketikterkini.com | Cara pelaksanaan paket proyek perkumpulan petani pemakai air yang ada di Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng dinilai laksana "Benalu".

Betapa tidak pelaksanaan proyek dengan anggaran Rp. 195.000.000 dari APBN tersebut, semestinya dikerjakan secara swakelola justru diduga dikuasai orang lain sehingga, terkesan ada " Benalu" Dibalik proyek P3A Bebba'e dan P3A Kampong Tengngae yang sementara terlaksana di Desa Patampanua. 


Dugaan itu semakin menguat setelah tim media lokal Soppeng lakukan investigasi mendalam . Rabu, (23/10/2024). 


Hal demikian juga telah dibenarkan oleh beberapa sumber terpercaya, bahwa proyek irigasi P3A dikuasai orang ketiga dengan mengatasnamakan swakelola untuk memberdayakan masyarakat petani, tenyata hanya memberdayakan kontraktor pelaksana. 


Sehingga proyek tersebut menjadi perhatian serius dikalangan masyarakat Soppeng. 


" Kenapa bisa diloloskan, dimana fungsi pengawasan dari pihak terkait, atau sengaja ada persekongkolan dibalik proyek tersebut, " Ungkap  beberapa masyarakat Soppeng. 


Melalui tayangan ini, belum ada hasil konfirmasi secara resmi dari ketua kelompok P3A Bebba'e dan P3A Kampong Tengngae. 


Penulis : Firman

Dugaan Monopoli Proyek P3A di Patampanua, Tanggung Jawab Siapa??




Soppeng, - Ketikterkini.com | Demi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat petani, maka tidak henti - hentinya pemerintah menggelontorkan anggaran yang cukup besar setiap tahun.


Salah satunya untuk percepatan peningkatan pengelolaan tata guna air  (P3TGAI) , melalui satuan kerja operasi pemeliharaan sumber daya air OP, SDA Balai Besar Pompengan Jenne Berang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 


Namun tujuan dari pemerintah tersebut, sering dimanfaatkan oleh oknum - oknum yang terkesan mengejar keuntungan semata . 


Sama halnya di wilayah Desa Patampanua , Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng. Proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) diduga kuat dikuasai/dimonopoli oleh salah satu oknum yang dinilai utamakan keuntungan pribadi tanpa melibatkan Ketua P3A selaku pelaksana kegiatan pada tahapan pekerjaan. 


Hal itu terungkap saat tim media lokal lakukan pantauan dilokasi kegiatan, pernyataan yang begitu mengejutkan diutarakan oleh salah satu pekerja proyek tersebut. Rabu, (23/10/2024). 


" Iye, saya tidak tau siapa ketua kelompok P3A - nya pak, saya hanya pekerja yang disuruh sama pihak pengelola tapi , dia bukan ketua kelompok P3A, " Ungkap pekerja tersebut. 


Lebih lanjut menjelaskan, " Ada dua paket disini pak, itu yang disebelah jalan lain juga tukan yang kerja, tapi hanya satu pihak pelaksana kegiatannya. Kalau ketua kelompok tidak pernah saya lihat disini pak, " Lanjutnya lagi. 


Diketahui, kedua paket kegiatan proyek P3A yang ada di wilayah Desa Patampanua pada tahun ini yaitu, P3A BEBBAE dan P3A KAMPONG TENGNGA. 


Kedua P3A tersebut dapatkan anggaran untuk tahun 2024 ini sebanyak, Rp. 195.000.000 yang bersumber dari APBN yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh persatuan petani pemakai air. 


Namun, fakta lapangan justru dimanfaatkan oleh pihak ketiga alias dikontraktualkan dengan mengatasnamakan swakelola untuk memberdayakan masyarakat petani. 


Penulis : Firman

Rabu, 23 Oktober 2024

APH Akan Lidik Dugaan Proyek Mangkrak Wisata Buccello Desa Timusu


Soppeng,- Ketikterkini.com | Aparat Penegak Hukum (APH) akan lakukan penyelidikan pada proyek bangunan obyek wisata Buccello di Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng. 


Yang mana proyek tersebut  telah habiskan ratusan juta anggaran dana desa , desa Timusu namun, saat ini diduga tidak berfungsi lagi sehingga masyarakat menilai hanya pemborosan anggaran. 


Diberitakan sebelumnya, "Dinilai Pemborosan Anggaran, LHI Minta APH Audit ADD Desa Timusu".


Kendati demikian, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Soppeng IPDA Alfian  yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan, " Iye sudah masuk laporannya deng, nanti kami pulbaket sama klarifikasi, " Katanya kepada media ini. Rabu, (23/10/2024). 


Penulis : Firman

Diduga Korupsi Dibalik Proyek P3A di Patampanua Marioriawa


SOPPENG,- KETIKTERKINI.com | Dugaan korupsi   semakin menguat dibalik tahapan proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang ada diwilayah Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng pada tahun anggaran 2024 ini. 


Selain cara kerja yang asal asalan, proyek tersebut disinyalir dikelola oleh pihak ketiga atau kontraktual dengan utamakan keuntungan, dengan mengatasnamakan pemberdayaan masyarakat. 


Pada hal, proyek P3A bertujuan untuk memberdayakan masyarakat petani serta meningkatkan kesejahteraan petani dalam waktu jangka panjang. 


Namun, fakta lapangan justru terbalik, yang diduga hanya untuk mensejahterakan pihak pengelola yang mengatasnamakan kelompok P3A. 


Berdasarkan investigasi mendalam media lokal Soppeng di lokasi kegiatan. Rabu, (23/10/2024) mulai dari pasangan batu irigasi dinilai tidak sesuai dengan petunjuk gambar. 


Bahkan kwalitas campuran semen dianggap rapuh. Hal itu diduga kuat ,lemahnya pengawasan dari pihak yang berwenang. 


Anehnya lagi, proyek P3A terdapat dua paket kegiatan namun, ditempatkan pada satu lokasi kegiatan secara beriringan. 


Menurut pengakuan salah satu pekerja saat dimintai keterangannya oleh awak media, " Iye, saya tidak tau siapa ketua P3A -nya pak, saya hanya dipekerjakan oleh pihak ketiga, bukan ketua kelompok P3A, " Sebutnya. 


Kendati demikian, masyarakat minta pihak yang berwenang turun lakukan investigasi lapangan dan membuktikan adanya ,dugaan tersebut demi untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran. 


Dengan tayangan media ini, belum ada klarifikasi secara resmi dari pihak pengelola. 


Penulis ; Firman

Minggu, 20 Oktober 2024

Proyek P3A di Bagi Bagi, Siapa Yang di Untungkan ??


Soppeng, - Ketikterkini.com | Kembali lagi terendus kabar adanya bagi - bagi proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di wilayah Kabupaten Soppeng pada tahun anggaran 2024 ini. 


Proyek P3A yang di ancang - ancang untuk memberdayakan masyarakat petani ini, justru fakta lapangan malah dimanfaatkan oleh pihak ketiga. 


Betapa tidak, pada tahun 2024 ini sekira 70 - an paket kegiatan proyek P3A yang tersebar di Desa/Kelurahan dengan jumlah  anggaran Rp. 195.000.000 juta dari APBN ,  seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakar petani namun justru menguntungkan pihak ketiga dengan mengatasnamakan petani. 


Tentu hal demikian dapat menjadi atensi pihak Aparat Penegak Hukum dan diminta turun lapangan untuk investigasi  terkait bagi - bagi proyek itu. 


" Dalam hal ini APH harus terlibat  , periksa, baik kwalitas pekerjaan terlebih lagi adimistrasi penggunaan anggaran yang digunakan, kami percaya kepada Aparat Penegak Hukum " Ungkap beberapa sumber kepada awak media ini. Minggu, (20/10/2024). 


Penulis : Firman

Rabu, 16 Oktober 2024

Dinilai Pemborosan Anggaran, LHI Minta APH Audit ADD Desa Timusu


SOPPENG,- Ketikterkini.com | Proyek bangunan obyek wisata Buccello di Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng dinilai hanya pemborosan anggaran Dana Desa Timusu yang terkesan hanya sekedar pamer saja. LHI minta Inspektorat bersama Aparat Penegak Hukum lakukan Audit Insvestigasi terhadap proyek tersebut. 



Proyek yang di danai oleh anggaran Dana Desa  Desa Timusu pada tahun anggaran 2019 itu bagaikan menabur garam dilaut, akibat asas manfaat untuk jangka panjang sangat diragukan oleh masyarakat. 


Pada hal, proyek Desa tersebut telan anggaran sebanyak Rp. 244 juta rupiah pada tahun 2019 lalu. Tak hanya itu, pada tahun anggaran 2021 , Pemerintah Desa Timusu kembali mengalokasikan  anggaran Dana Desa senilai Rp. 356 juta rupiah, “ Ungkap Tim LHI, Edy yang merujuk pada keluhan warga . Rabu, (16/10/2024). 


Anggaran yang fantastis dengan harapan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), namun diduga terbengkalai dan tidak berfungsi. “ Hanya sekira kuran lebih satu tahun setelah pekerjaan selesai, obyek wisata Buccello sudah tidak berfungsi lagi, “ tambahnya. 


Masih lanjut menjelaskan, “ Kondisi proyek itu kini hanya dipenuhi lumut serta dedaunan, bahkan kondisi bangunan saat ini sudah mulai rusak. Sehingga hanya menimbulkan kekecewaan bagi warga, karena proyek ini dianggap pemborosan anggaran Dana Desa. 



Dengan demikian, LHI mendorong Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki proyek tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari Kepala Desa Firdaus yang menjabat pada saat pembangunan dilakukan.


Sementara mantan Kepala Desa Timusu, Firdaus yang dikonfirmasi, Rabu (16/10) mengatakan objek wisata Bucello masih berfungsi hingga saat ini. 


"Objek wisata Bucello diresmikan sebelum pandemi covied-19. Objek wisata kan tergantung kondisi. Namun tetap berfungsi hingga saat ini,"  Sebut Firdaus. 


Sumber : LHI

Selasa, 15 Oktober 2024

LHI vs. Korupsi: Apakah Soppeng Akan Bangkit?


Soppeng,- Ketikterkini.com | Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK-HAM INDONESIA/LHI) kembali menggugah perhatian publik dengan melaporkan dugaan korupsi sejumlah proyek di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, kepada Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 7 Oktober 2024.


Ketua Tim Monitoring dan Investigasi LHI, Mahmud Cambang, menyatakan bahwa laporan ini sebelumnya telah disampaikan ke Polda Sulsel dan saat ini sedang dalam tahap penelitian. Salah satu proyek yang dilaporkan adalah pembangunan Pasar Lamataesso, yang kini telah diterima oleh staf Dittipidkor Mabes Polri.


"Selain melaporkan ke Polda Sulsel, kami juga meminta perhatian dari Bareskrim Polri. Alhamdulillah, laporan kami telah diterima," ungkapnya saat ditemui di Warkop Simpang Tiga Soppeng pada Selasa (15/10/2024).


Dalam laporannya, LHI meminta Bareskrim melakukan supervisi dan penyelidikan terhadap proyek Pasar Lamataesso yang diduga mengalami penyimpangan dalam proses pengerjaannya. "Proyek ini bersumber dari dana PEN. Kami meminta agar ditinjau ulang mulai dari proses tender hingga pelaksanaan, yang terkesan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Soppeng," tegasnya.


Cambang juga menambahkan bahwa sejumlah proyek dengan nilai fantastis lainnya dilaporkan, termasuk pembangunan RSUD Latemmamala dan pengadaan alat kesehatan untuk Covid-19 di Labkesda. Dia menegaskan agar status laporan untuk proyek pembangunan jalan yang nilainya puluhan miliar juga dibuka kembali.


Saat ditanya mengenai proyek pasar cabbeng yang hingga kini masih misterius, Cambang hanya tersenyum dan menjawab, "Soal itu tanyakan langsung kepada Ketua Umum kami."


"Kami di LHI tidak akan mendiamkan laporan atau kegiatan proyek yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Kami akan mengungkapnya. Kami tidak ingin Soppeng dikuasai oleh "cukong-cukong" proyek," tegas Mahmud.


Dikutip dari laman dbsnews.id, Soppeng tercatat sebagai daerah dengan kasus korupsi terbanyak di Sulsel (14/10/2024), berdasarkan data BPS yang dipublikasikan pada tanggal yang sama. Selama tahun 2023, terdapat 16 kasus korupsi yang terjadi di Soppeng, dengan jumlahnya meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Senin, 14 Oktober 2024

Benarkah Proyek P3A di Soppeng Tak Bisa Terjerat Hukum??


Soppeng,- Ketikterkini.com | Sekira 70-an paket proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di wilayah Soppeng yang akan terlaksanakan pada tahun anggaran 2024 ini. 


Masing - masing dalam satu paket kegiatan dapatkan anggaran sebanyak Rp.195.000.000, - yang bersumber dari APBN melalui Balai Besar Pompengan Jenne Berang. 


Informasi yang telah dihimpun, proyek P3A tersebut harusnya dikerjakan secara swakelola oleh kelompok P3A. Namun, hal itu tidak sesuai dengan fakta dilapangan, " Sebut sumber yang patut dipercaya. Senin, (14/10/2024). 


Bahkan menurutnya, proyek tersebut melalui fee atau storan untuk mendapatkan paket, sehinggah  tahapan pekerjaan dinilai kurang maksimal tanpa mengutamakan kwalitas pekerjaan . Dan akibatnya, masyarakat petani tidak dapat menikmati dalam waktu jangka panjang. 


Namun anehnya lagi, informasi yang lain menyatakan bahwa proyek P3A tersebut tidak dapat dijerat hukum diwilayah Soppeng. 


"Tidak bisa dijerat kalau diwilayah Soppeng itu proyek P3A, karena sudah semuami itu menghadap di APH yang pasilitasi proyek  itu, " Katanya. 


Sementara, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Soppeng IPDA Alafian dihubungi awak media menegaskan, " Maksudnya kenapa tidak bisa terjerak hukum, " Tegasnya. 


Melalui tayangan ini, masyarakat harapkan  tindakan tegas dari pihak yang berwenang terkait adanya dugaan bagi - bagi proyek P3A di wilayah Bumi Latemmamala ini, " Mampukah APH mengukap hal itu?? , " Sebut beberapa sumber. 


Penulis : Firman

Rabu, 09 Oktober 2024

Sederet PR Untuk APH Terkait Bagi - Bagi Proyek P3A di Soppeng


Soppeng, - Ketikterkini.com | Sederet PR bagi Aparat Penegak Hukum terkait dugaan bagi - bagi proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di wilayah Kabupaten Soppeng. 


Proyek P3A mempunyai besaran nilai anggaran sebanyak Rp. 195.000.000. Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikerjakan secara swakelola dari warga petani sekitar sebagaimana juknisnya. 


Namun hal tersebut, berdasarkan sumber yang dihimpum, diduga kelompok hanya dijadikan tamen oleh oknum - oknum  tertentu untuk gerogoti anggaran , proyek P3A selama ini  hanya diperjual belikan. 


Dengan atas nama kelompok P3A, namun kenyataan dilapangan dikerjakan oleh orang lain yang telah memberikan fee atau setoran. 


Sehingga hal itu dapat berdampak pada kwalitas pekerjaan yang kurang bermutu akibat kerja asal jadi . Dengan mengejar keuntungan masing - masing antar pihak. 


Melalui tayangan ini, masyarakat minta kepada pihak yang berwenang, utamanya Aparat Penegak Hukum untuk jadikan Atensi proyek tersebut, demi untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dengan mengatasnamakan bantuan untuk masyarakat. 


(Firman)

Proyek P3A di Soppeng Akan di Mulai, Bagaimana Kinerja TPM


Soppeng,- Ketikterkini.com | Saluran irigasi tentu sangat dibutuhkan oleh masyarakat petani untuk membantu penataan serta tata kelola sumber daya air yang lebih memadai. Demi meningkatkan hasil petani di wilayah persawahan. 


Dan kini telah terendus kabar lagi bahwa, tahapan pekerjaan proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di wilayah Kabupaten Soppeng saat ini mulai star untuk tahapan pekerjaan di berbagai Desa/Kelurahaan.


Hal itu dibenarkan oleh Bang Anas, Kortek Balai besar pompengan jenne berang saat dihubungi oleh awak media ini. Selasa, (8/10/2024). 


Lanjut dipertanyakan, terkait fungsi dari Tim Pendamping Masyarakar (TPM) yang dinilai kurang aktif dilokasi kegiatan. Bahkan foto kegiatan hanya dikirimkan oleh pelaksana kegiatan. 


" Tolong ditegur apa bila ditemukan kinerja TPM seperti itu, " Sebut Anas melalui pesan singkat WhatsApp.


(Firman) 




Sabtu, 05 Oktober 2024

LHI Kumpulkan Bukti untuk Laporkan Proyek Problamatik di Soppeng ke KPK


Makassar,- Ketikterkini.com | Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK-HAM INDONESIA/LHI) telah menyelesaikan pengumpulan informasi dan bukti awal terkait sejumlah proyek di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang diduga bermasalah. Rencana ini akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.


Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Monitoring dan Investigasi LHI, Mahmud Cambang, pada Sabtu, 5 Oktober 2024, di Makassar. "Kami telah melaporkan ke Polda dan Kejati Sulsel. Kini, kami akan melanjutkan laporan ini ke KPK," ujar Mahmud.


Menurutnya, proyek-proyek yang akan dilaporkan mencakup yang sudah pernah dilaporkan sebelumnya serta proyek-proyek baru, dengan total nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah. Saat ditanya mengenai rincian proyek yang akan dilaporkan, Mahmud hanya menjawab singkat, "Tanya saja ke Ketua Umum LHI."


Mahmud menambahkan, "Teman-teman wartawan.Ia juga menegaskan bahwa proyek pembangunan pasar, infrastruktur jalan, dan program di Dinas Kesehatan menjadi fokus perhatian LHI.


Dengan langkah ini, LHI berharap dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran publik di Kabupaten Soppeng.*

Polda Sulsel Terbitkan Surat Penanganan Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Lamataesso


Makassar,- Ketikterkini.com | Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Penanganan Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Pasar Lamataesso, Kabupaten Soppeng.


Ketua Tim Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, menyampaikan kabar ini dalam konferensi pers di Makassar. "Alhamdulillah, hari ini saya telah menerima Surat Pemberitahuan Penanganan Laporan dari Ditreskrimsus Polda Sulsel," ujarnya, Senin (4/10/2024) di Makassar. 


Mahmud mengungkapkan bahwa laporan tersebut diajukan pada 5 September 2024, terkait kondisi Pasar Lamataesso yang diduga telah menimbulkan masalah. "Pembangunan pasar ini bersumber dari dana PEN tahun anggaran 2022 dengan nilai anggaran sebesar 23 miliar, namun hingga saat ini, pasar tersebut terkesan tidak memberikan manfaat bagi pelaku usaha," ungkapnya.


Dia menambahkan bahwa proyek ini seharusnya ditujukan untuk pemulihan ekonomi pasca-dampak COVID-19. Namun, menurut pantauannya, banyak area di gedung Mall Mini Sentral Soppeng yang tampak terbengkalai, dengan beberapa plafon yang bocor dan kurang terawat. "Kami berharap penyidik Ditreskrimsus dapat bekerja profesional untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak merugikan keuangan negara," lanjutnya.


Mahmud juga menegaskan bahwa ada beberapa proyek lain di Soppeng yang telah dilaporkan dan akan diinformasikan lebih lanjut setelah ada tindak lanjut dari institusi penegak hukum.*

© Copyright 2022 KETIK TERKINI | All Right Reserved