Rabu, 18 September 2024

*Balada Residivis Narkotika di Parlemen*


Oleh: Wilson Lalengke_


Jakarta,- Ketikterkini.com | Ini sebuah ironi yang menyedihkan. Indonesia kini dihadapkan pada kenyataan pahit ketika mantan residivis kasus narkotika menduduki posisi penting sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2024-2029. Bahkan yang bersangkutan terpilih menjabat sebagai Ketua DPRD. Pertanyaan mendasar pun muncul: masihkah lembaga parlemen memiliki kehormatan dan harga diri?


Keberadaan mantan narapidana di kursi legislatif bukanlah fenomena baru. Namun, dengan terpilihnya individu yang pernah terjerat kasus narkotika secara berulang, kita harus mempertanyakan integritas dan moralitas lembaga yang seharusnya menjadi penjaga kepentingan rakyat. DPRD, sebagai representasi suara masyarakat, seharusnya diisi oleh mereka yang memiliki rekam jejak bersih dan mampu memberikan teladan yang baik.


Penting untuk dicatat bahwa jabatan publik, terutama di lembaga legislatif, memerlukan kepercayaan masyarakat. Ketika individu dengan latar belakang kriminal mendapatkan posisi strategis, hal ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merusak citra lembaga itu sendiri.


Kenyataan ini tidak hanya terbatas pada kasus DPRD. Jabatan-jabatan strategis lainnya, seperti gubernur, bupati, dan walikota, juga sering kali diisi oleh para mantan koruptor, pelaku kejahatan berat, bahkan mereka yang terlibat dalam praktik illegal seperti penambangan dan penebangan kayu. Hal ini merupakan gambaran suram mengenai kualitas dan integritas pemimpin yang seharusnya bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat.


Apakah kita bisa percaya kepada para pemimpin semacam ini untuk membawa perubahan positif? Mereka yang pernah melanggar hukum dan mengkhianati kepercayaan publik sering kali hanya memikirkan kepentingan pribadi, bukan kesejahteraan masyarakat yang mereka pimpin.


Dampak dari keberadaan para mantan narapidana pelaku kejahatan di posisi strategis sangat merugikan masyarakat. Keputusan-keputusan yang diambil hampir pasti akan mencerminkan kepentingan kelompok tertentu daripada kebutuhan rakyat. Akibatnya, proyek-proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sering kali terabaikan atau malah dijadikan ajang korupsi.


Masuknya orang-orang yang nihil ahlak semacam itu menjadikan berbagai jabatan yang didudukinya kehilangan nilai moral dan kemuliaan. Mungkin kita harus sepakat atas pernyataan Rocky Gerung bahwa "jabatan-jabatan itu tidak punya perasaan dan harga diri", sehingga iblis pun boleh duduk di singgasana itu dan dibayar hidupnya oleh rakyat. Ini suatu realitas pahit yang terpaksa harus ditelan oleh bangsa dungu ini.


Namun, tentu saja kita tidak boleh hanya berkeluh-kesah dan mengumpat. Dengan kondisi yang ada, penting untuk melakukan reformasi dalam sistem pemilihan umum dan kriteria calon legislatif.


Masyarakat harus lebih cerdas dan proaktif dalam memilih pemimpin yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat terhadap calon-calon yang mendaftar untuk posisi publik, termasuk pemeriksaan latar belakang yang lebih menyeluruh. Partai politik berperan penting dalam melakukan perbaikan.


Situasi ini menuntut kita untuk merenungkan kembali nilai-nilai yang kita junjung tinggi sebagai bangsa. Jika lembaga-lembaga publik diisi oleh mereka yang tidak memiliki integritas, maka masa depan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat akan terancam.


Keterpilihan mantan residivis dan pelaku kejahatan di posisi strategis adalah sebuah panggilan untuk bangkit dan berjuang demi perubahan yang lebih baik. Kita harus lebih awas dan ktitis, memastikan lembaga-lembaga publik benar-benar berfungsi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi para pelanggarnya. (*)


_Penulis adalah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012_

Kamis, 22 Agustus 2024

Baleg DPR “ Membegal” Konstitusi Oleh : Dr. Luthfi Yasid , SH, LLM


Jakarta,- ketikterkini.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI “kesambet”. Ia tetiba membegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 terkait Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah yang memungkinkan partai yang tidak punya kursi di DPRD dapat mencalonkan Kepala Daerah. Putusan MK No. 60 yang “mencerahkan demokrasi” ini justru mau dianulir oleh Baleg DPR RI.


Jelas sekali, Rapat Baleg DPR RI (21-22 Agustus 2024) yang akan membegal putusan MK No 60/2024, yang final and binding itu, serampangan, ugal-ugalan dan barbar.


Betapa tidak! MK satu-satunya lembaga hukum yang berwenang mutlak mengadili konflik konstitusi, justru keputusannya mau dianulir oleh DPR. Jika hal itu terjadi, jelas akan terjadi krisis konstitusi yang amat parah dan membahayakan negara.


Lalu, kenapa Baleg DPR berusaha menganulir putusan MK yang final and binding? Alasannya bisa ditebak.


Pertama, motif utama Baleg DPR RI adalah materi dan kekuasaan. Sebab dengan adanya putusan MK No. 60 tersebut, maka kartel partai politik untuk kepentingan Pilkada telah diamputasi oleh MK.


Kedua, selama ini untuk menjadi Gubernur, Bupati atau Walikota maka sang calon harus membayar upeti dan mahar kepada partai politik dengan jumlah yang sangat besar. Dengan adanya putusan MK No. 60, peran partai politik dalam urusan Pilkada diminimalisir.


Ketiga, putusan MK adalah sejajar dengan UU dan sifatnya final and binding. Karenanya harus dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesaat setelah keputusan itu diketok. Oleh karena itu, keputusan tersebut tidak dapat dianulir, bahkan oleh MK sendiri.


Dengan demikian, upaya busuk yang dilakukan oleh Baleg DPR RI untuk membahas revisi UU Pilkada serta upaya untuk mengambil keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU, harus dihentikan.


Keempat, apa yang dilakukan oleh Baleg DPR RI hanyalah puncak gunung es dari carut-marutnya persoalan bangsa terutama dalam satu dasawarsa ini. Hal ini bukan saja mencederai nilai demokrasi, tapi juga inkonstitusional. Apa yang dilakukan Baleg DPR adalah tindakan pembusukan total (total decayed) atas prinsip negara hukum. Upaya yang dilakukan oleh Baleg DPR RI adalah sebuah anarkisme hukum (legal anarchism) yang berdampak jangka panjang dan mengancam demokrasi di tanah air.


Pemerintah Orde Lama, di bawah Presiden Sukarno pernah membubarkan DPR (Konstituante) melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dan Konstituante benar-benar lenyap di jaman itu. Presiden Abdurrahman Wahid juga pernah mengeluarkan Dekrit Presiden tanggal 23 Juli 2001, tapi sayang, dekrit Gus Dur tidak memiliki power of force, sehingga parlemen saat itu tetap bercokol dan berkuasa. Dua Presiden RI yang karismatik itu berhadapan vis a vis dengan DPR. Karena sikap DPR yang kekanak-kanakan dan ngawur. Sementara Presiden Jokowi saat ini justeru berangkulan dan berkolusi dengan DPR. Suatu perbedaan yang sangat mencolok!


Menghadapi kondisi tersebut di atas, semua elemen masyarakat, tidak ada jalan lain kecuali membangun kesadaran kolektif untuk menata kembali demokrasi demi menjaga mandat konstitusional dan marwah bangsa guna mewujudkan negara hukum yang berkeadilan. Semua elemen masyarakat — kelompok sipil, cendekiawan, advokat, buruh, petani, mahasiswa dan lainnya harus peduli dan bersuara demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini.


Perjuangan menegakkan cita-cita negara hukum yang berkeadilan, kini saatnya harus digaungkan dan dilaksanakan serius. Kalau tidak, kita sebagai sebuah bangsa yang merdeka, berdaulat, menjunjung hukum, dan berkeadilan akan tenggelam.


Kebusukan, keculasan, dan kesewenang-wenangan yang dilakukan rejim baik yang dipertontonkan maupun yang tersembunyi sudah seharusya kita perangi bersama. Kita harus menularkan keberanian itu kepada semua elemen masyarakat dan rakyat. Kita harus menegakkan justitia omnibus. Atau justice for all. Kadilan untuk semua. ( * )


Penulis : Ketua Umum Dewan Penggerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Alumnus Warwick University. UK/Dosen Tamu di Gakushuin.

Universiry. Tokyo.


Baleg DPR "Membegal" Konstitusi Oleh: Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM


Jakarta,- ketikterkini.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI “kesambet”. Ia tetiba membegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 terkait Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah yang memungkinkan partai yang tidak punya kursi di DPRD dapat mencalonkan Kepala Daerah. Putusan MK No. 60 yang “mencerahkan demokrasi” ini justru mau dianulir oleh Baleg DPR RI.

Jelas sekali, Rapat Baleg DPR RI (21-22 Agustus 2024) yang akan membegal putusan MK No 60/2024, yang final and binding itu, serampangan, ugal-ugalan dan barbar.

Betapa tidak! MK satu-satunya lembaga hukum yang berwenang mutlak mengadili konflik konstitusi, justru keputusannya mau dianulir oleh DPR. Jika hal itu terjadi, jelas akan terjadi krisis konstitusi yang amat parah dan membahayakan negara.

Lalu, kenapa Baleg DPR berusaha menganulir putusan MK yang final and binding? Alasannya bisa ditebak.

Pertama, motif utama Baleg DPR RI adalah materi dan kekuasaan. Sebab dengan adanya putusan MK No. 60 tersebut, maka kartel partai politik untuk kepentingan Pilkada telah diamputasi oleh MK.

Kedua, selama ini untuk menjadi Gubernur, Bupati atau Walikota maka sang calon harus membayar upeti dan mahar kepada partai politik dengan jumlah yang sangat besar. Dengan adanya putusan MK No. 60, peran partai politik dalam urusan Pilkada diminimalisir.

Ketiga, putusan MK adalah sejajar dengan UU dan sifatnya final and binding. Karenanya harus dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesaat setelah keputusan itu diketok. Oleh karena itu, keputusan tersebut tidak dapat dianulir, bahkan oleh MK sendiri.

Dengan demikian, upaya busuk yang dilakukan oleh Baleg DPR RI untuk membahas revisi UU Pilkada serta upaya untuk mengambil keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU, harus dihentikan.

Keempat, apa yang dilakukan oleh Baleg DPR RI hanyalah puncak gunung es dari carut-marutnya persoalan bangsa terutama dalam satu dasawarsa ini. Hal ini bukan saja mencederai nilai demokrasi, tapi juga inkonstitusional. Apa yang dilakukan Baleg DPR adalah tindakan pembusukan total (total decayed) atas prinsip negara hukum. Upaya yang dilakukan oleh Baleg DPR RI adalah sebuah anarkisme hukum (legal anarchism) yang berdampak jangka panjang dan mengancam demokrasi di tanah air.

Pemerintah Orde Lama, di bawah Presiden Sukarno pernah membubarkan DPR (Konstituante) melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dan Konstituante benar-benar lenyap di jaman itu. Presiden Abdurrahman Wahid juga pernah mengeluarkan Dekrit Presiden tanggal 23 Juli 2001, tapi sayang, dekrit Gus Dur tidak memiliki power of force, sehingga parlemen saat itu tetap bercokol dan berkuasa. Dua Presiden RI yang karismatik itu berhadapan vis a vis dengan DPR. Karena sikap DPR yang kekanak-kanakan dan ngawur. Sementara Presiden Jokowi saat ini justeru berangkulan dan berkolusi dengan DPR. Suatu perbedaan yang sangat mencolok!

Menghadapi kondisi tersebut di atas, semua elemen masyarakat, tidak ada jalan lain kecuali membangun kesadaran kolektif untuk menata kembali demokrasi demi menjaga mandat konstitusional dan marwah bangsa guna mewujudkan negara hukum yang berkeadilan. Semua elemen masyarakat — kelompok sipil, cendekiawan, advokat, buruh, petani, mahasiswa dan lainnya harus peduli dan bersuara demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini.

Perjuangan menegakkan cita-cita negara hukum yang berkeadilan, kini saatnya harus digaungkan dan dilaksanakan serius. Kalau tidak, kita sebagai sebuah bangsa yang merdeka, berdaulat, menjunjung hukum, dan berkeadilan akan tenggelam.

Kebusukan, keculasan, dan kesewenang-wenangan yang dilakukan rejim baik yang dipertontonkan maupun yang tersembunyi sudah seharusya kita perangi bersama. Kita harus menularkan keberanian itu kepada semua elemen masyarakat dan rakyat. Kita harus menegakkan justitia omnibus. Atau justice for all. Kadilan untuk semua. ( * )

Penulis : Ketua Umum Dewan Penggerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Alumnus Warwick University. UK/Dosen Tamu di Gakushuin.
Universiry. Tokyo.

Jumat, 28 Juni 2024

Maroko dan Jerman Sepakat Perkuat Kerja Sama Keamanan Regional dan Internasional


RABAT,- ketikterkini.com - Direktur Jenderal Keamanan Nasional dan Pengawasan Teritorial, Abdellatif Hammouchi, melakukan kunjungan kerja ke Republik Federal Jerman pada tanggal 24-26 Juni. Selama berada di Jerman, Hammouchi mengadakan pembicaraan dengan pejabat dari Kepolisian Federal Jerman (Bundespolizei) dan Kantor Polisi Kriminal Federal tentang program memperkuat kerja sama keamanan bilateral.


Dalam kunjungan yang berlangsung atas undangan resmi pihak Jerman tersebut, Hammouchi mengadakan sesi pertemuan resmi dengan Presiden Bundespolizei, Dieter Roman, Kepala Kantor Polisi Kriminal Federal, Holger Münch, serta pejabat keamanan Jerman lainnya yang berspesialisasi dalam kontra-terorisme dan keamanan kegiatan olahraga. Demikian disampaikan pihak kata Direktorat Jenderal Keamanan Nasional dan Pengawasan Teritorial dalam siaran persnya.


Diskusi terfokus khususnya pada cara-cara memperkuat kerja sama bilateral, terutama dalam memerangi terorisme dan kejahatan lintas batas terorganisir, serta keamanan acara olahraga besar, kata sumber yang sama menambahkan.


Hammouchi dan rekan-rekannya dari Jerman juga meninjau kondisi kerja sama kepolisian mereka, serta tantangan keamanan regional dan internasional. Dirjen Keamanan Nasional dan Pengawasan Teritorial beserta delegasi yang mendampingi mengunjungi German Joint Counter-Terrorism Center di Berlin, dimana mereka diberikan pengarahan mengenai mekanisme kerja fasilitas ini dalam hal koordinasi antara berbagai aparat keamanan Jerman, dan prospek kerjasama dengan dinas keamanan Maroko dalam memerangi ancaman teroris pada dimensi lintas batas.


Kunjungan tersebut juga merupakan kesempatan untuk mengkaji peluang kerja sama antara Maroko dan Jerman di bidang keamanan olahraga, dan mekanisme pertukaran keahlian dan bantuan teknis antara kedua pihak dalam mengamankan acara-acara besar, tambah siaran pers tersebut.


Pada kesempatan ini, kepada Hammouchi dipaparkan segala hal tentang pengaturan keamanan dan standar keselamatan serta perlindungan yang diterapkan oleh kepolisian Berlin untuk mengamankan Piala UEFA, yang saat ini diselenggarakan oleh Republik Federal Jerman.


Untuk memperkuat kerja sama di bidang ini, delegasi keamanan tingkat tinggi Maroko yang dipimpin oleh Mr. Hammouchi melakukan kunjungan lapangan bersama Kepala Polisi Kriminal Federal ke fasilitas dan peralatan di Stadion Olimpiade Berlin, yang menjadi tuan rumah pertandingan Euro 2024. Selain itu, delegasi juga meninjau pusat manajemen operasi polisi yang mengawasi protokol keselamatan dan keamanan selama acara sepak bola.


Kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan lanjutan Dinas Keamanan Maroko untuk menjadi tuan rumah acara olahraga dan keamanan global dan kontinental, dimulai dengan Sidang Umum Interpol ke-93, yang dijadwalkan tahun depan di Marrakesh. Selanjutnya akan diselenggarakan Piala Afrika 2025 dan terakhir Piala Dunia 2030 yang akan diselenggarakan bersama Spanyol dan Portugal.


Kunjungan resmi ini membuktikan pentingnya kerja sama keamanan bilateral antara Kerajaan Maroko dan Republik Federal Jerman, mengingat banyaknya bidang keamanan yang menjadi kepentingan bersama. Hal tersebut juga mencerminkan komitmen kuat Direktorat Jenderal Keamanan Nasional dan Pengawasan Teritorial terhadap upaya internasional untuk menetralisir resiko dan ancaman terhadap keamanan regional dan internasional kedua negara, demikian kesimpulan siaran pers tersebut. (PERSISMA/Red).

Rabu, 29 Mei 2024

Jacob Ereste : *Kebiadaban Israel Masi Ditolerir Oleh Amerika Serikat*

Ketikterkini.com | Pengakuan Negara Spanyol, Irlandia dan Norwegia terhadap Palestina merupakan kemajuan dari kesadaran kemanusiaan yang patut diapresiasi oleh dunia Internasional seperti release yang mengungkap secara meluas pada hari Selasa, 28 Mei 2024. Tujuan yang patut  dipuji dari ketiga negara Eropa ini sungguh mulia dengan mengakui keberadaan negara Palestina agar dapat diikuti oleh negara-negara lain di dunia.

Sikap Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang terkesan jeles dan sinis berkomentar, disampaikan dari Gedung Putih pada hari Rabu, 22 Mei 2024 sesuai ketiga negara Eropa tersebut menyatakan kesiapan mengakui kemerdekaan Palestina. Reaksi Washington ini menandai kekecewaan Amerika Serikat terhadap Spanyol, Norwegia dan Irlandia itu.

Jake Sullivan, Penasehat Gedung Putih menyatakan setiap negara dapat membuat keputusan sendiri mengenai pengakuan negara Palestina. Namun menurut Joe Biden, negosiasi langsung oleh para pihak adalah cara yang terbaik. Bahkan dia percaya bahwa solusi dua negara yang menjamin keamanan Israel dan juga masa depan martabat serta keamanan bagi rakyat Palestina adalah cara yang terbaik untuk mewujudkan keamanan dan stabilitas jangka panjang bagi semua orang di kawasan, kata Jake Sullivan.

Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris mengungkapkan dirinya sudah membicarakan dengan sejumlah pemimpin dari negara sahabat, terkait pengakuan terhadap Palestina ini. Seusai pernyataan bersama ketika negara Eropa itu, dia yakin negara-negara lain akan mendukung dan ikut membuat pernyataan serupa, kata Simon Harris, Rabu 22 Mei 2024. Dan Dewan Menteri Spanyol telah sepakat serta mengumumkan sikap pengakuannya  terhadap Palestina secara resmi pada 28 Mei 2024.

Padahal, Norwegia adalah sekutu paling dekat dengan Amerika Serikat. Mereka juga telah beberapa kali berupaya menengahi perdamaian antara Israel dengan Palestina dalam beberapa waktu terakhir. Artinya, Amerika Serikat yang paling terdepan membela dan melindungi Israel mulai kehilangan pamor dan ditinggal oleh pendukungnya yang juga berhasrat menangguk banyak  keuntungan politik maupun ekonomi dengan menjual senjata dan peralatan serta perlengkapan  perang.

Jadi jelas pengakuan sejumlah negara seperti sejumlah negara di Timur Tengah, Afrika, Asia termasuk Indonesia patut menekan Amerika Serikat untuk berpikir ulang, utamanya mengenai masalah hak asasi manusia yang makin terbuka sekedar bungkus dari keserakahan dan ambisi kekuasaan semata. Sedangkan Israel yang memang terkenal keangkuhan dan keras kepalanya itu wajar saja menjadi marah. Israel Katz selaku Menteri Luar Negeri Israel yang berjuluk agresor ini menyebut sikap Spanyol, Norwegia dan Islandia itu sebagai hadiah bagi Hamas yang telah menyulut kemarahan mereka karena telah diserang pada 7 Oktober 2023. Atas dasar inilah, ungkap Israel Katz yang menjadi dasar mereka hendak melumatkan Gaza seperti tindakan yang brutal hingga menewaskan tidak kurang dari 35 ribu orang dengan rincian mayoritas kaum wanita dan anak-anak secara keji dan sadis.

Meski begitu, Amerika Serikat dan sejumlah negara di Eropa Barat telah berjanji akan mengakui Palestina, setelah status Yerusalem dan sengketa perbatasan antara Palestina dengan Israel diselesaikan. Artinya, untuk sementara waktu, peperangan dan keberingasan Israel masih tetap mereka tolerir untuk menutupi kerakusan mereka menangguk keuntungan politik maupun keuntungan ekonomi dari tetesan darah di Palestina.

Sungguh keji dan sungguh biadab !


Jakarta, 28 Mei 2024

Jacob Ereste : *Israeli barbarity tolerated by the United States*

Ketikterkini.com | The recognition of Spain, Ireland and Norway to Palestine is an advance in humanitarian awareness that deserves international appreciation as the release revealed widely on Tuesday, May 28, 2024. The laudable goal of these three European countries is indeed noble by recognizing the existence of the state of Palestine so that it can be followed by other countries in the world.


The attitude of the President of the United States, Joe Biden, who seemed rude and cynical in his comments, was conveyed from the White House on Wednesday, May 22 2024, in accordance with the three European countries declaring their readiness to recognize Palestinian independence. Washington's reaction marked the United States' disappointment with Spain, Norway and Ireland.


Jake Sullivan, White House Advisor, stated that each country can make its own decision regarding recognizing the state of Palestine. However, according to Joe Biden, direct negotiation by the parties is the best way. In fact, he believes that a two-state solution that guarantees Israel's security as well as a future of dignity and security for the Palestinian people is the best way to achieve long-term security and stability for everyone in the region, said Jake Sullivan.


The Prime Minister of Ireland, Simon Harris, revealed that he had discussed with a number of leaders from friendly countries regarding the recognition of Palestine. "After the joint statement by the European countries, he is confident that other countries will support and join in making similar statements," said Simon Harris, Wednesday 22 May 2024. And the Spanish Council of Ministers has agreed and announced its position of official recognition of Palestine on 28 May 2024.


"After the joint statement by the European countries, he is confident that other countries will support and join in making similar statements," said Simon Harris, Wednesday 22 May 2024. And the Spanish Council of Ministers has agreed and announced its position of official recognition of Palestine on 28 May 2024.


In fact, Norway is the United States' closest ally. They have also made several attempts to mediate peace between Israel and Palestine in recent times. This means that the United States, which is at the forefront of defending and protecting Israel, is starting to lose its prestige and is being left behind by its supporters who also want to reap many political and economic benefits by selling weapons and equipment and war equipment.


So it is clear that the recognition of a number of countries, such as a number of countries in the Middle East, Africa, Asia, including Indonesia, should pressure the United States to think again, especially regarding the issue of human rights, which is increasingly exposed as just a cover for greed and ambition for power. Meanwhile, Israel, which is known for its arrogance and stubbornness, naturally became angry. Israel Katz as the Israeli Foreign Minister, who is nicknamed the aggressor, said that the attitude of Spain, Norway and Iceland was a gift to Hamas which had sparked their anger because they were attacked on October 7 2023. It was on this basis, said Israel Katz, that they wanted to destroy Gaza. such as brutal actions that killed no less than 35 thousand people, the majority of whom were women and children in a cruel and sadistic manner.


Even so, the United States and a number of countries in Western Europe have promised to recognize Palestine, after the status of Jerusalem and the border dispute between Palestine and Israel are resolved. This means that for the time being, they will still tolerate Israel's wars and violence to cover up their greed for political and economic benefits from bloodshed in Palestine.


How cruel and truly barbaric!



Jakarta, 28 May 2024

Sabtu, 25 Mei 2024

Jacob Ereste : Persiapan Generasi Milenial Hari Ini Untuk Membuka & Masuk ke Gerbang Indonesia Emas Pada Tahun 2045


Ketikterkini.com | Untuk mengetuk dan membuka pintu masuk "Indonesia Emas" pada tahun 2045 -- saat Indonesia berusia seabad -- diperlukan kesiapan dan ketangguhan generasi hari ini membekali diri dengan ilmu, pengetahuan serta keterampilan yang mumpuni yang terbingkai dalam Budi pekerti yang luhur untuk membangun bangsa dan negara Indonesia tampil dalam berbagai segi kehidupan yang unggul, terdepan serta   kesadaran semua pihak untuk memposisikan Indonesia sebagai mercu suar dunia.

Karena itu bidang pendidikan hingga turunannya seperti pelatihan keterampilan yang berdaya guna, mulai dari kehidupan petani, nelayan serta butuh dan kaum profesional harus bangkit bersama mempersiapkan generasi pembuka dan pengelola "Indonesia Emas" yang telah dimimpikan jauh sebelum Indonesia merdeka hingga menjadi kesepakatan tekad bersama segenap elemen bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan serta kecerdasan seluruh anak bangsa, seperti yang dipermanenkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Untuk mewujudkan "Indonesia Emas" selama 20 tahun ke depan -- terbilang dari hari ini -- jelas waktunya tinggal satu generasi lagi. Sehingga harus dilakukan dengan semangat revolusioner yang kuat dan teguh, sebab pintu gerbang Indonesia Emas yang hendak dibuka itu, akan semakin berat dan sulit akibat perkembangan peradaban manusia yang semakin mendesak dan menggerus berbagai perangkat dari seluruh yang dilakukan untuk mempersiapkan diri secara bersama  membuka dan memasuki gerbang Indonesia Emas itu, tanpa satu pun dari elemen warga bangsa Indonesia yang boleh tertinggal atau ditinggalkan.

Agaknya, inilah yang dimaksud para pendiri republik ini dahulu dari tujuan pembangunan semesta yang menyeluruh serta komprehensif tanpa harus menggusur atau merusak jagat raya milik Indonesia yang sungguh kaya raya ini. Maka itu, rinciannya mulai dari rakyat yang paling jauh tertinggal -- seperti mereka yang terus setia merawat kampung halamannya masing-masing, harus mendapat prioritas pertama, yaitu petani, nelayan dan buruh serta pekerja kreatif -- pengrajin -- yang setia  mengelola bahan mentah lokal untuk konsumsi nasional dan internasional dengan kemampuan bersaing yang kuat dalam mekanisme pasat yang sehat. Karena itu peranan pemerintah untuk memberi perhatian serta dukungan yang nyata sangat diperlukan agar bidang industri kecil yang dikelola oleh warga masyarakat, tidak cuma sekedar dilindungi, tapi diasuh untuk menjadi bagian dari solo guru bangsa menghadapi pertarungan global dengan bangsa asing. Dari perspektif inilah, arus deras tenaga kerja asing patut dibatasi untuk membuka kesempatan bagi tenaga kerja lokal -- serta merek yang menjadi tenaga kerja di negeri asing -- untuk dapat mengisi sepenuhnya hasil pembangunan dalam upaya membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya di dalam negeri sendiri.

Bahkan, akan menjadi lebih ideal lagi bila pemerintah berkenan  memanggil seluruh anak bangsa Indonesia yang telah memiliki reputasi dan karier serta kemampuan profesi yang berada di negeri orang itu untuk ikut membangun negerinya sendiri. Setidaknya dengan gerakan yang lebih bersifat revolusioner ini, khayalan segenap anak bangsa untuk memasuki gerbang Indonesia Emas yang di angan-angan itu tidak sekedar mimpi belaka. Maka gerakan yang nyata harus sudah dilakukan mulai  hari ini agar dapat segera bergulir untuk  mendekat pada realitas yang kongkrit. Bukan bulan dan khayalan kosong.


Lebak, 25 Mei 2024

Jacob Ereste : *Mimpi Indonesia Emas 2045 Sambil Mengkhayal Makan Siang Gratis*

Ketikterkini.com | Memimpikan "Indonesia Emas" pada Tahun 2045 itu artinya generasi yang lahir antara tahun 2.000 hingga hari ini 2024 adalah mereka yang akan menikmati kondisi dan situasi "emas" itu, atau justru yang menjadi generasi pemikul beban dari mimpi yang tidak terwujud, atau bahkan menjadi beban sejarah, ekonomi, politik termasuk budaya dan agama yang mungkin semakin kacau akibat benturan peradaban yang semakin keras.

"Tahun Emas Indonesia" pada 2045 itu jelas terbilang dari hitungan tahun 100 tahun Indonesia merdeka. Artinya, setelah melalui usia sebab kemerdekaan diproklamasikan, mimpi keemasan itu pun masih berada diujung mimpi yang belum jelas dan belum pasti. Karena kalkulasi dari jumlah stunting, program makan gratis hingga uang sekolah dan kuliah yang mahal, sangat mencemaskan mimpi itu sekedar mimpi, karena sulit untuk membayangkan kualitas sumber daya (kemampuan) manusia Indonesia sejak hari ini hingga 20 tahun ke depan bisa diperbaiki secara signifikan bagi generasi yang kelak akan menyambut bilangan tahun emas Indonesia pada tahun 2045. Sementara kondisi ekonomi hari ini semakin memburuk, bahkan menjadi ancaman yang sangat mencemaskan. 

Kegagalan mengatasi masalah kemiskinan jelas ditandai keriuhan pemerintah untuk menyediakan makan siang gratis -- jika tidak bisa dikatakan sebagai bentuk kepanikan -- karena jika benar angka kemiskinan di Indonesia telah menembus angka 83 juta orang, artinya situasi dan kondisinya yang nyata adalah sudah berada pada tingkat yang gawat. Sebab hampir sepertiga dari jumlah penduduk Indonesia artinya dalam kondisi dan situasi menahan lapar agar tidak melakukan tindak kriminal hanya untuk memenuhi kebutuhan perut yang tak mungkin terus ditunda. 

Lalu bagaimana dalam kondisi dan situasi kritis seperti itu masih harus memimpikan kecerdasan, kepandaian dan keahlian melalui lembaga pendidikan -- setidaknya untuk mencapai pendidikan lanjutan tingkat atas -- apalagi universitas ! Padahal untuk mempersiapkan sumber daya kemampuan, keterampilan hingga kecerdasan dan keahlian generasi yang bertumbuh, jelas tidak mudah dan tidak gampang, lantaran harus melalui proses yang panjang dan kerja ekstra keras untuk mulai  mempersiapkannya.

Lebih dari itu, berbagai kendala dari upaya untuk mempersiapkan generasi penyambut era Indonesia emas itu, sudah dihambat oleh kualitas dan kuantitas gizi buruk yang telah menjadi hantu penghadang, lalu keseriusan untuk memprioritaskan kesempatan belajar -- baik disekolah menengah kejuruan yang bermutu, apalagi untuk belajar sampai tingkat universitas -- toh sudah terganjal pula oleh biaya yang tidak terjangkau oleh warga masyarakat kebanyakan di Indonesia.

Sementara di luar, ribuan atau bahkan telah jutaan jumlah tenaga kerja asing yang dibiarkan mengambil alih lapangan kerja yang harus diprioritaskan kepada pribumi atau anak bangsa Indonesia sendiri -- sehingga pada saat usai mengikuti pendidikan formal atau pun pendidikan non formal -- tetap tidak dapat diharap mengubah nasib warga bangsa Indonesia yang patut menikmati buah kemerdekaan yang -- kalau pun kelak ada -- sudah dapat dipetik pada tahun Indonesia Emas itu nanti.

Memimpikan masa keemasan Indonesia pada usia sebab setelah kemerdekaan, agaknya sekedar  bilangan mistik yang tidak cukup rasional, mengapa harus selama itu dicapai. Mengapa pada pada usia seperempat abad atau setengah abad saja misalnya -- sehingga tidak terkesan cuma sekedar spekulatif belaka, untuk tidak dikatakan iseng atau latah, sehingga masa happy segenap warga bangsa yang telah merdeka tidak dapat segera menikmati buah kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pendahulu kita dengan segenap pengorbanan serta pertaruhan jiwa dan raga.

Sehingga praduga buruk atas janji Indonesia Emas yang baru akan dinikmati pada 20-an tahun itu, seperti ingin memberi permaafan terhadap kesalahan dan kekeliruan atau bahkan keculasan untuk menikmati sendiri kerakusan dari rezim penguasa yang silih berganti mengangkangi negeri ini. Setidaknya bagi setiap warga bangsa Indonesia yang tidak lagi bisa melampaui usia 20-an ke depan, pasti tidak akan menikmati masa keemasan yang dimimpikan hari ini pada tahun 2045.  Atau bahkan, hanya sekedar untuk menyaksikan mimpi kegemilauan negeri yang kaya raya ini, justru mungkin terjerembab dan ambruk, akibat tata kelolanya yang sembrono dan ngawur, seperti pelaksanaan Pemilu  yang menanda puncak dari kekecewaan serta ketidak-percayaan rakyat Indonesia yang telah menjadi catatan sejarah kelam sampai kapan pun.


Ujung Kulon, 24 Mei 2024
© Copyright 2022 KETIK TERKINI | All Right Reserved