Sabtu, 17 Agustus 2024

Bupati Soppeng Kukuhkan 46 Kades Untuk Perpanjangan Masa jabatan Menjadi 8 Tahun


Soppeng, - Ketikterkini.com | Pemerintah Kabupaten Soppeng melaksanakan Acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng. Jumat, 16 Agustus 2024.


Acara diawali Pembacaan Surat keputusan tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa oleh Sulfiani, S. Sos, M. Si. Dilanjutkan pengukuhan 46 Kepala Desa oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE.


Sambutan Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE, Pelaksanaan Pengukuhan ini berdasarkan amanah undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran menteri dalam negeri perihal penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan kepala desa dan desa permusyawaratan badan yang mengamanahkan fasilitasi perubahan keputusan bupati terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dan melakukan pengukuhan kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan, yang sebelumnya masa jabatan hanya 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun dengan dua periode terhitung sejak pelantikan.


Acara pengukuhan ini juga diselenggarakan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yang menjadi momen penting untuk mengingat pengabdian dan perjuangan para pahlawan.


Pada kesempatan ini saya sampaikan, khususnya kepada kepala desa yang baru saja dikukuhkan, bahwa tugas dan tanggungjawab saudara sangatlah berat, saya berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini agar dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desa, fokus meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, dengan menuntaskan program-program untuk membangun desa. Karena kekuatan kepala desa diharapkan mampu mempercepat terwujudnya desa mandiri.



Olehnya itu koordinasi dan konsultasi itu sangatlah penting dengan semua stakheholder yang ada, agar arah kebijakan yang telah ditetapkan mulai dari pusat sampai kedaerah dapat bersinergi dalam satu muara tujuan yang sama. Kami sebagai kepala daerah sangatlah memahami betapa kompleksitas dan multidimensinya persoalan di desa, namun dengan niat yang ikhlas dan semangat kebersamaan serta dukungan masyarakat maka persoalan dapat kita selesaikan.


Menjelang Pemilu, saya berharap agar para kepala desa menjaga stabilitas wilayah masing-masing. Jadi kita akan mengaktifkan kembali pos kamling untuk mengantisipasi dini potensi konflik dan menjaga keamanan.


Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, Pj. Sekda, para Staf Ahli, para Asisten Setda, para Kepala SKPD, para Camat, para Kepala Desa se Kab. Soppeng. (**)

Bupati Soppeng Resmikan Kantor PT. Lamataesso


Soppeng, - Ketikterkini.com | Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak meresmikan Kantor PT. Lamataesso Kabupateng Soppeng, yang bertempat di jalan Lamumpatue, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Jumat (16/8/2024). 


Pada acara syukuran dan Peresmian tersebut, Direktur Utama PT. Lamataesso Mattappaa Perseroda Kab. Soppeng, Muhammad Jufri, S.PI dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Perusahaan daerah yang telah berdiri sejak tahun 1976 sebelumnya belum berbentuk PT seperti saat ini, namun kami akan tetap siap untuk memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Soppeng. Karena kami memiliki master plan yang terstruktur dengan pola bisnis yang dirancang sedemikian rupa untuk menarik investor.


PT. Lamataesso Mattappaa Perseroda memiliki dua bisnis utama yaitu Kawasan Wisata Alam (KWA) Lejja dan Kawasan Industri Hasil Tembakau. Kawasan Wisata Lejja, dengan luas 50 hektar, akan dikembangkan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan lokal maupun internasional. Sementara itu, Kawasan Industri Hasil Tembakau diharapkan dapat menjadi pusat industri pengolahan tembakau di Kabupaten Soppeng, serta  telah banyak kabupaten/kota lain yang melakukan studi banding ke Soppeng untuk mempelajari model industri tembakau yang dikembangkan oleh PT. Lamataesso Mattappaa Perseroda. Selain KWA Lejja, kami juga akan berencana mengembangkan KWA Citta dan Ompo, jadi jika diberikan kepercayaan Insya Allah kami akan bergerak pelan-pelan karena kami tidak ingin membebani daerah.


Pada kesempatan ini pula, saya menyampaikan bahwa PT. Lamataesso Mattappaa Perseroda tidak akan bersaing dengan UMKM di Kabupaten Soppeng. Perusahaan akan fokus pada pengembangan bisnis yang berkelanjutan dan saling menguntungkan. Namun kami ingin menjadi mitra strategis bagi UMKM di Soppeng.


Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya :


Perseroda ini adalah BUMD yang dimiliki pemerintah daerah yang bertugas mengembangkan bisnis secara profesional  di bidang pariwisata salah satunya yaitu KWA Lejja, dan Insya Allah kita akan berikan KWA Citta dan Ompo agar dikembangkan. Namun saya juga berharap agar PT. Lamataesso Mattappa tidak hanya fokus pada sektor pariwisata, tetapi juga berperan dalam menampung hasil produksi pertanian di Soppeng, mengingat mayoritas penduduk Kab. Soppeng berprofesi sebagai petani.


Olehnya itu saya berharap Perseroda 'Lamatesso' dapat menjadi pelaku sejarah dan berkontribusi dalam memajukan perekonomian di Soppeng. Karena nama 'Lamatesso' sendiri diambil dari sejarah kerajaan Soppeng, yang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Perseroda untuk mencapai kesuksesan. Dengan demikian diharapkan kepada seluruh karyawan Perseroda untuk bekerja keras dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah.


Pada kesempatan ini juga saya sampaikan bahwa setelah masa jabatan sebagai Bupati berakhir, saya akan menjadi yang pertama menanamkan investasi di KWA Lejja ini.     

Acara dilanjutkan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian kantor PT. Lamataesso Mattappa Perseroda Kab. Soppeng oleh Bupati Soppeng.


Turut hadir, Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekda Soppeng, para Kepala SKPD, para Camat, Pimpinan Bank BRI Cabang Soppeng, pimpinan Bank Sulselbar Cabang Soppeng, pimpinan Bank BNI Cabang Soppeng. ( FM) 

Jumat, 16 Agustus 2024

Sidang Tim Gugus Reforma Agraria di Buka Oleh Bupati Soppeng


SOPPENG,- Ketikterkini.com | Sidang Tim Gugus Reforma Agraria (GTRA) dan Retribusi Tanah di Kabupaten Soppeng secara resmi di buka oleh Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, di ruang rapat Pertanahan Kabupaten Soppeng. Kamis, (15/08/2024). 


Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan, " berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, RPJMN tahun 2020- 2024 yang terdapat dalam bab 3 yaitu mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, serta Ketetapan Majelis Permusyawarat Rakyat (TAP MPR) Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang mengharuskan dilaksanakannya Reforma Agraria, maka dibentuklah Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Soppeng.


"Redistribusi Tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian tanah yang bersumber dari objek Redistribusi Tanah kepada subjek Redistribusi Tanah dengan pemberian tanda bukti hak (sertipikat).


"Pada Tahun 2024 Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng mendapatkan target sebanyak 2200 bidang Redistribusi Tanah di 7 desa/kelurahan yaitu Desa Bulue (target 550 bidang), Desa Mattabulu (target 600 bidang), Kel. Bila (target 100 bidang), Kel. Botto (target 250 bidang), Kel. Lalabata Rilau (target 300 bidang),  Mariorilau (target 300 bidang) dan Desa Soga (target 100 bidang).


Seluruh lokasi bidang tanah merupakan lokasi pelepasan kawasan hutan berdasarkan Review Tata Ruang. Hal ini menunjukan kepedulian pemerintah kepada masyarakat di lokasi pelepasan kawasan hutan yang selama ini terabaikan hak-hak atas tanahnya.


Penyelenggaraan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Soppeng merupakan hal yang sangat penting dan strategis sebagai wadah koordinasi dalam rangka membangun kesepahaman dan kesepakatan bersama guna mendorong arah pelaksanaan Redistirbusi Tanah untuk memanfaatkan sebesar besarnya bagi kemakmuran masyarakat di Kabupaten Soppeng, dalam Sidang GTRA ini hal-hal yang akan kita bicarakan yaitu: membahas letak, batas, luas tertulis, status, penggunaan, penguasaan, kesesuaian rencana tata ruang, dan kondisi tanah clear and clean serta membahas calon objek dan subjek Redistribusi Tanah yang akan diusulkan menjadi objek dan subjek Redistribusi Tanah.


Sementara itu, Kepala Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng bapak Amir, S.ST. M.H.  menjelaskan bahwa :

Sidang gugus tugas reforma agraria dilaksanakan dalam rangka membahas objek da  subjek yang akan ditetapkan menjadi objek dan subjek redistribusi tanah berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek serta pengukuran dan pemetaan.


Dalam memastikan bahwa objek dan subjek yang diusulkan memenuhi persyaratan redistribusi tanah, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria melaksanakan penelitian lapang.


Kami juga sampaikan bahwa sampai saat ini sertipikatan yang telah dilaksanakan melalui kegiatan redistribusi tanah ini sudah 9.366 dan  khusus 2024 kita diberi target 2.200 yang kesemuanya berasal dari pelepasan kawasan hutan dari review RT/RW.    Ini adalah hasil kerja nyata dari Bupati Soppeng karena pelepasan kawasan hutan ini jika tidak dikawal akan  sangat sulit.


Kami juga telah melaksanakan survei lapang di Desa Mattabulu dan Desa Soga, Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang keberatan baik dari Desa Mattabulu dan Desa Soga, namun jika selama prosesnya jika ada sesuatu yang masih perlu diperbaiki tolong sampaikan kepada kami sebelum  sertipikatnya diterbitkan.


Turut hadir, para Kepala SKPD yang masuk dalam  tim GTRA, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Soppeng, Camat Lalabata, Camat Marioriwawo, Kades Mattabulu, Kades Soga.(FM) 

Rabu, 14 Agustus 2024

Wabup Soppeng Melepas 78 Peserta Gerak Jalan Indah


Soppeng, - Ketikterkini.com | Dalam rangka memeriahkan HUT RI - 79 tahun, Wakil Bupati Soppeng Melepas 78 Peserta Gerak Jalan Indah Tingkat SMP/Tsanawiyah Sederajat Se-Kabupaten Soppeng yang dilansungkan di Anjungan l Mangkawani . Senin, (12/08/2024). 


Selain untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, kegiatan tersebut merupakan wujud kecintaan kami kepada pendahulu kita utamanya Pahlawan yang relah menumpahkan darahnya demi merebut Kemerdekaan ditangan penjajah. 


Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide, MP menyampaikan lomba gerak jalan Indah ini merupakan agenda tahunan dalam rangka memeriahkan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk itu marilah kita semangat untuk selalu ikut berpartisipasi guna memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, " Ungkapnya. 


Turut hadir pada kegiatan ini, Pj.Sekda, Sektretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris PTSP, Sekretaris BKPSDM, Camat Lalabata, Kabag hukum, Kabag Pemerintahan. (**)


Sabtu, 10 Agustus 2024

Bupati Soppeng Hadiri Rapat Paripurna DPRD

 


Soppeng, - Ketikterkini.com | Rapat Paripurna pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng dengan Agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.


Rapat  berlangsung di ruang Paripurna Jum'at (9/8) dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam.


Pada kesempatan itu, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, mengatakan, rancangan Peraturan Daerah perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya hasil evaluasi ini disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.


Menurut, Andi Kaswadi Razak, perubahan APBD ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa anggaran yang ada , dapat mengakomodasi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah secara lebih fleksibel dan responsive terhadap perubahan situasi. 


"Proses ini mencerminkan komitmen kita untuk melakukan perencanaan dan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel,"kata Andi Kaswadi Razak.


Kendati demikian, dia meminta setelah Rancangan Peraturan Daerah perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, seluruh OPD segera melakukan langkah-langkah percepatan dalam pelaksanaan anggaran.


"Saya mengingatkan kepada OPD yang bertindak sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,"imbau Andi Kaswadi Razak.


Terkait itu, Andi Kaswadi Razak juga mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran agar dapat memberikan hasil yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat, serta dalam menghadapai isu-isu nasional seperti pengendalian Inflasi, penurunan angka stunting, dan kemiskinan ekstrem. 


"Saya berharap segala kegiatan pembangunan yang telah dilakukan pemerintah selama ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan Masyarakat,"jelasnya. (**) 

Jumat, 09 Agustus 2024

Kepala Bidang Humas IKP Diskominfo Sidrap Kunker di Soppeng


SOPPENG,-KETIKTERKINI.com | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin, menerima Kunjungan Kerja Bidang Humas IKP (Informasi, Komunikasi Publik) Dinas Kominfo Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Kamis (8/8/2024).


Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Humas IKP Kominfo Kabupaten Sidrap, bersama rombongan mengunjungi ruangan Soppeng Commad Center (SCC) Lamataesso dan ruang Network Operacion Center (NOC) Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng.

Kunjungan ini dilaksanakan bertujuan dalam rangka untuk berbagi informasi tentang berbagai hal terkait program kerja tahun 2025 antara Bidang Humas IKP Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kabupaten Soppeng. Salah satu poin penting yang dibahas adalah bagaimana pengelolaan dan kerja sama dengan media berita.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin, M. Si menekankan pentingnya memiliki aturan yang jelas, seperti Perbup (Peraturan Bupati) dalam menjalin kerja sama dengan media berita. Perbup menjadi acuan yang diperlukan untuk memastikan hubungan yang sehat dan transparan antara pihak berwenang dan media, " Terang Kanaruddin. (**)


© Copyright 2022 KETIK TERKINI | All Right Reserved