Yang mana persoalan tersebut diantaranya adanya penerima bantuan program BSPS tidak tepat sasaran.
Kedua adanya permasalahan yang mana Program BSPS yang saat ini berjalan menurut informasi belum ada perencanaan namun sudah mulai dikerjakan Dikabupaten Gayo Lues untuk tahap V sebanyak 758 unit rumah bedah yang bersumber dari APBN.
diberitakan sebelumnya Pegiat LSM Forum Masyarakat Pembela Kebebaran (FMPK) di Gayo Lues, Syafruddin T kepada Tim media ini mengatakan, program bantuan rehab rumah di Gayo Lues,
kini ditemukan banyak kejanggalan dan kecurangan mulai harga satuan material yang melambung dan digelembungkan.
Dikatakan, dari sisi lain kini terbukti banyaknya dari penerima manfaat tersebut tidak tepat sasaran di Gayo Lues.
Selain itu juga banyak bantuan dari program BSPS itu tidak rampung dan tuntas dikerjakan selama ini, sehingga jadi terbengkalai.
Bahkan ada yang sudah diperjualbelikan oleh penerima manfaat tersebut yang terjadi di Kecamatan Kutapanjang.
"Menindaklanjuti kegaduhan dan keresahan yang muncul ditengah-tengah masyarakat di Kabupaten itu.
Hal serupa diakui Aktivis dari Pegiat LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), M Purba SH.
Ia mengatakan Satker atau Balai P2P Sumatra I didalam pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari APBN 2024 tersebut,tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam merealisasikan anggaran pada program BSPS, khususnya Gayo Lues dan umumnya di Provinsi Aceh.
Kami meminta pihak terkait dalam hal ini aparat penegak hukum maupun Komisi Pemberantasan Korupsi menegur dan mengingatkan Satker Direktorat Balai P2P Sumatra I di Banda Aceh.Khususnya pada anggaran untuk program BSPS yang bersumber dari APBN, sebab temuan ini sudah mencuat dan akan terus di kawal kedepannya " tegas Purba. (*)
FOLLOW THE KETIK TERKINI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow KETIK TERKINI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram