Soppeng, Ketikterkini.com | Pasca pelaksanaan Pemilihan Umum, penggunaan anggaran sekira 21 milyar rupiah dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng menjadi bahan pertanyaan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut diharapkan dapat dipastikan melalui audit yang komprehensif. Berapa keseluruhan anggaran yang telah dihabiskan.
Ketua LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfret Surya Putra Pandu, menyampaikan bahwa Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Saat ditemui awak media pada Rabu (19/2/2025) di sekretariat nya , ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban anggaran harus diperiksa dengan transparansi.
”Pemeriksaan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) KPU harus dilakukan dengan teliti dan transparan. Jangan sampai ada indikasi penyalahgunaan di dalamnya,” ucapnya.
Kata Alfret , audit mendalam sangat diperlukan, guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam penggunaan anggaran tersebut.
”Kami menantikan hasil pemeriksaan yang menyeluruh terhadap anggaran miliaran rupiah di KPU Soppeng. Hal ini penting untuk memastikan tata kelola keuangan yang baik,” pintanya.
Meski begitu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil tanggapan resmi dari pihak KPU Kabupaten Soppeng terkait hal ini.
(Penulis: Firman/Red*)
FOLLOW THE KETIK TERKINI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow KETIK TERKINI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram