Sabtu, 22 Februari 2025

PT Ceria Nugraha Indotama Lepas Tanggung Jawab Atas Kerusakan Tanaman Keluarga Haeruddin

PT Ceria Nugraha Indotama Lepas Tanggung Jawab Atas Kerusakan Tanaman Keluarga Haeruddin


Kolaka,- Ketikterkini.com | Wolo,  bertanggal 22 Februari 2025 – PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), yang merupakan perusahaan tambang yang beroperasi di Kelurahan Wolo, Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, menjadi sorotan tajam dari warga. Dan kini telah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat sekitar. 

Betapa tidak, selama ini setelah pihak perusahaan  diduga merusak tanaman milik keluarga Haeruddin. Bahkan pihaknya alih-alih siap bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. 

Namun, justru pihak perusahaan lepas dari tanggung jawab, bahkan tidak akan memberikan ganti rugi atas kerusakan yang mereka lakukan. Sehinggah, masyarakat menilai pihak perusahaan dianggap telah mengelabui warga demi kepentingan perusahaan.

Menurut keterangan Haeruddin," Berbagai tanaman produktif kami telah hancur. Dan kami sudah berusaha meminta pertanggung jawaban mereka, tapi mereka hanya mengelak dan mengabaikan keluhan kami," ujar Haeruddin dan keluarganya dengan nada kecewa.
Sehinggah , kasus ini menambah panjang daftar konflik antara PT Ceriah Nugraha indotana (CNI ) dan warga sekitar. Sebelumnya, perusahaan ini juga pernah mendapat kritik keras atas dampak lingkungannya terhadap masyarakat. 

Bahkan sejumlah aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat pun mulai angkat bicara dan  mendesak pihak berwenang untuk turun tangan dan melakukan langkah - langkah tegas terhadap pihak perusahaan yang diduga merugikan warga masyarakat petani. Dalam hal ini, tentunya pihak  aparat Kepolisian diminta melakukan tindakan tegas tanpa harus panda bulu. 

Hingga berita ini diterbitkan, PT Ceria Nugraha Indotama belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, keluarga Haeruddin berencana menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan atas kerugian yang mereka alami.
Apakah kasus ini akan berujung pada keadilan bagi warga Khususnya Keluarga Haeruddin atau kembali menjadi potret lemahnya perlindungan terhadap masyarakat kecil? Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil pemerintah dan aparat penegak hukum.

Beberapa ahli hukum menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib bertanggung jawab atas dampak operasionalnya. “Tidak ada perusahaan yang berada di atas hukum. Jika benar ada pelanggaran yang dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini,” kata seorang pakar hukum lingkungan.

Di tengah semakin besarnya desakan publik, masyarakat menuntut agar pemerintah Kecamatan Wolo kab.Kolaka dan aparat penegak hukum untuk  bertindak . Jika tidak, kepercayaan terhadap sistem hukum akan semakin terkikis dan masyarakatlah yang dikorbankan . Jangan sampai ada kesan, dengan adanya setoran maka pihak berwenang harus diam. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Ceria belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Pertanyaannya kini ????: sampai kapan perusahaan ini bisa menghindari tanggung jawab mereka ???

(AT)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2022 KETIK TERKINI | All Right Reserved