Soppeng,- Ketikterkini.com | Ketua LSM Lembaga Pemantau Korupsi Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng . Alfred Surya Putra Panduu dengan tegas minta Aparat Penegak Hukum (APH) , lakukan penyelidikan terkait pengelolaan dana hibah sebesar Rp. 21 milyar di KPU Soppeng.
Mengingat dana yang digunakan mencapai puluhan milyar pada Pilkada serentak tahun 2024 lalu. Dana milyaran tersebut perlu pemeriksaan secara trasparan untuk diketahui publik.
Hal itu disampaikan Bang Alfred saat ditemui oleh media di jalan Samudra. Rabu, (26/2/2025).
Menurutnya, " Dengan nilai anggaran yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng sebanyak 21 milyar rupiah . Maka hal ini perlu masyarakat ketahui, berapa dana yang terelisiasi ,dan berapa dana yang tersisah, " Sebut Bang Alfred.
" Maka dari, Aparat Penegak Hukum diminta periksa dana tersebut, jangan sampai terdapat indikasi penyelewengan anggaran oleh oknum yang memanfaatkan dana itu . Panggil dan periksa dan tegakkan hukum di Bumi Latemmamala ini " Tegasnya.
Sementara, Ketua KPU Soppeng. Irwan Usman dihubungi melalui WhatsApp oleh media belum memberikan jawaban.
(Firman)
FOLLOW THE KETIK TERKINI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow KETIK TERKINI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram