Ia diduga menjadi korban tindakan tidak manusiawi oleh anak kandungnya sendiri, berinisial H.A.P. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada 9 Agustus 2022 di kediaman pelaku.
Menurut keterangan Hj. Amina, konflik bermula saat dirinya meminta hak terkait tanah yang telah dijual oleh pelaku.
Namun, bukannya mendapatkan kejelasan, ia justru mendapatkan perlakuan kasar yang melukai fisik maupun perasaannya.
”Kedatangan saya ke rumahnya hanya untuk meminta hak saya. Tanah yang sudah dijual itu adalah milik saya. Tapi anak saya sendiri malah memperlakukan saya seperti ini,” ungkap Hj. Amina.
Ironisnya, meski mencoba untuk mengajukan laporan ke Polres Soppeng. Namun, Hj. Amina mengaku mulai kehilangan harapan akan keadilan, terlebih pelaku, H.A.P., diduga pernah menyatakan bahwa semua pihak berwenang sudah berada di bawah kendalinya.
”Dia (H.A.P.) bilang, 'Percuma kamu melapor ke polisi, karena saya sudah tutup semua matanya polisi',” kata Hj. Amina menirukan ucapan pelaku.
Dalam laporan yang dibuat, Hj. Amina didampingi oleh seorang saksi , untuk upaya pelaporan Hj. Amina ke Mapolres Soppeng .
Namun hingga saat ini, pihak Polres Soppeng belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus ini.
Hj. Amina berharap agar aparat penegak hukum dapat segera memberikan keadilan dan kepastian hukum atas apa yang telah dialaminya. " Kami meminta agar pihak Kepolisian segerah melakukan tindakan sesuai dengan Undang - Undang yang berlaku, jangan biarkan hukum membisu , tangkap pelakunya " Sebutnya. Kamis, (16/1/2025).
(Firman)
FOLLOW THE KETIK TERKINI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow KETIK TERKINI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram