Dengan jumlah anggaran 2 milyar itu, "apakah pelaksanaan proyek tersebut dikerjakan dengan maksimal sesuai dengan perencanaan untuk menjadikan bangunan Sekolah yang kwalitas .
" Mengingat anggaran yang digunakan cukup besar , yang bertujuan untuk Rehabilitasi dan Pembangunan Sekolah, proyek itu perlu pengawasan yang ketat. Bahkan pihak APH perlu menjadikan Atensi nantinya, tentunya Tipikor Polres Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng, " Sebut sumber kepada media. Minggu, (10/11).
Masih lanjut menjelaskan, " Mulai dari material serta bahan yang digunakan, APH perlu lakukan penyelidikan secara merata terhadap pengelolaan anggaran pada proyek SMPN 6 Lilirilau, demi untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran dengan mengejar keuntungan pribadi.
Sementara pihak pengelola kegiatan ingin dimintai keterangannya, awak media masih belum mengetahui secara pasti.
Untuk diketahui, proyek Rehabilitasi dan Pembangunan Sekolah SMP Negeri 6 Lilirilau telan anggaran senilai Rp. 2.270.925.310,- dari APBD/Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan mempercayakan CV. FAJRIN PRARAMA sebagai Kontraktor Pelaksana, yang melibatkan CV. FIRMA KONSULTAN, selaku Konsultan Pengawas.
Laporan : Kama/Janggo E
Penulis : Firman
FOLLOW THE KETIK TERKINI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow KETIK TERKINI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram