Rokok merek Martel Bold ini telah lama beredar di pasaran wilayah Soppeng, meski tidak ada lekatan pita cukai namun, masih bebas dijual dengan harga terjangkau.
Dengan demikian, sejumlah masyarakat memepertanyakan fungsi pihak bea cukai terkait hal tersebut. " Dimana fungsi pihak bea cukai?
Apakah ada pembiaran atau pura - pura tidak tahu menahu terkait hal itu??.
Dikatakannya lagi, " Rokok merek Martel sudah lama beredar di wilayah Soppeng tanpa pita cukai, dalam hal ini, pihak Aparat Penegak Hukum juga harus ikut melakukan tindakan untuk memberantas maraknya peredaran rokok ilegal ini. Sebab, kami selaku masyarakat menilai pihak bea cukai tidak mampu melakukan tugasnya terkait hal itu, " Sebutnya kepada media ini. Kamis, (7/11/2024) .
Penulis : Firman
FOLLOW THE KETIK TERKINI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow KETIK TERKINI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram