Salah satu sumber kepada media ini menyatakan " Selidiki semua peruntukan anggaran yang digunakan pada proyek itu , apakah itu sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau bagaimana??.sebutnya.
Masih lanjut menjelaskan, " Pihak APH juga perlu menjadikan perhatian serius pada proyek rehabilitasi dan pembangunan Sekolah di SMP Negeri 6 Lilirilau . Jangan sampai ada kecurangan dibalik anggaran yang digunakan yang dapat berpotensi terjadinya dugaan penyimpangan anggaran , mengingat anggaran'nya cukup besar dengan perbandingan pekerjaan tersebut, " Pintanya. Rabu, (13/11).
Sementara sesuai pantauan mendalam tim media dilokasi baru - baru ini, terpantau pada kegiatan proyek SMPN 6 Lilirilau Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng belum dinyatakan rampung dalam tahapan pekerjaan.
Untuk diketahui, proyek tersebut telan anggaran, Rp. 2.270.925.310,- APBD/ Dana Alokasi Khusus (DAK) , Pemerintah Kabupaten Soppeng tahun 2024. Yang kelola oleh CV. Fajrin Pratama bersama CV. Firma Konsultan selaku Konsultan Pengawas.
(Firman)
FOLLOW THE KETIK TERKINI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow KETIK TERKINI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram