Proyek P3A mempunyai besaran nilai anggaran sebanyak Rp. 195.000.000. Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikerjakan secara swakelola dari warga petani sekitar sebagaimana juknisnya.
Namun hal tersebut, berdasarkan sumber yang dihimpum, diduga kelompok hanya dijadikan tamen oleh oknum - oknum tertentu untuk gerogoti anggaran , proyek P3A selama ini hanya diperjual belikan.
Dengan atas nama kelompok P3A, namun kenyataan dilapangan dikerjakan oleh orang lain yang telah memberikan fee atau setoran.
Sehingga hal itu dapat berdampak pada kwalitas pekerjaan yang kurang bermutu akibat kerja asal jadi . Dengan mengejar keuntungan masing - masing antar pihak.
Melalui tayangan ini, masyarakat minta kepada pihak yang berwenang, utamanya Aparat Penegak Hukum untuk jadikan Atensi proyek tersebut, demi untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dengan mengatasnamakan bantuan untuk masyarakat.
(Firman)
FOLLOW THE KETIK TERKINI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow KETIK TERKINI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram