Yang mana proyek tersebut telah habiskan ratusan juta anggaran dana desa , desa Timusu namun, saat ini diduga tidak berfungsi lagi sehingga masyarakat menilai hanya pemborosan anggaran.
Diberitakan sebelumnya, "Dinilai Pemborosan Anggaran, LHI Minta APH Audit ADD Desa Timusu".
Kendati demikian, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Soppeng IPDA Alfian yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan, " Iye sudah masuk laporannya deng, nanti kami pulbaket sama klarifikasi, " Katanya kepada media ini. Rabu, (23/10/2024).
Penulis : Firman
FOLLOW THE KETIK TERKINI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow KETIK TERKINI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram