Jumat, 30 Agustus 2024

Usman Marham 'Gandeng' Andi Hastri, Resmi Mendaftar di KPU Untuk Bertarung di Pilkada Pinrang 2024

Usman Marham 'Gandeng' Andi Hastri, Resmi Mendaftar di KPU Untuk Bertarung di Pilkada Pinrang 2024


PINRANG,- ketikterkini.com - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang secara resmi mengumumkan jadwal pendaftaran bagi Bakal Calon (Balon) Bupati dan Balon Wakil Bupati Pinrang sebagai peserta Pemilukada, kini Pasangan Usman Marham dan Andi. Hastri T Wello yang tagline-nya “UM DI HATI” resmi mendaftarkan diri di KPU Pinrang untuk menjadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Kamis 29/08-2024.

Pasangan "UM DI HATI" dengan iringan massa pendukung serta didampingi Tim pemenangan bersama Partai pengusung bergerak menuju kantor KPU Pinrang Jl. Bintang.

Diketahui Pasangan "UM DI HATI" maju Pilkada Pinrang dengan mengendarai Tiga Partai Politik (Parpol) pengusung diantaranya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat.

Saat menggelar jumpa pers, Pasangan "UM DI HATI" didampingi masing-masing Ketua Partai pengusung diantaranya, H. Muhtadin, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pinrang, Ahmad Abdi Baramuli, Ketua DPD II Partai Gerindra dan nampak hadir, H. Idrus Marham yang tak lain adalah kakak kandung Usman Marham.

Di hadapan para awak media, H.Idrus Marham menyampaikan "Kami ucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi tingginya kepada KPU dan jajaran yang telah menerima rombongan UM DI HATI dengan sambutan yang luar biasa," Ucapnya.

Sementara itu, menyinggung soal dukungan Partai Gerindra kepada pasangan UM DI HATI, disaat juri time, Andi Hastri menjelaskan "dukungan Partai Gerindra berdasarkan hasil survei dan keputusan Partai, saya diamanahkan untuk mendampingi H. Usman Marham di Pilkada Pinrang sebagai Bakal Calon Wakil Bupati," Jelasnya.

Ia menambahkan “Kami yakin Partai Gerindra solid dalam dukungannya, karena Partai Gerindra tegak lurus dari Pusat hingga ke Daerah,” Tambahnya.

Ditempat yang sama, H. Usman Marham juga tak lupa menyampaikan ucapan terimakasinya "Kami Pasangan Bakal Calon Bupati Pinrang "UM DI HATI" mengucapkan terimakasih kepada semua lapisan masyarakat Pinrang yang telah memberikan dukungannya kepada kami, sekaligus permohonan maaf, karena pergerakan massa pendukung Paslon "UM DI HATI" telah menyebabkan kemacetan dimana mana," Ucap Usman Marham, Bacabup Pinrang.

Lanjut Usman menyampaikan “Saya dengan Andi Hastri T Wello bersama pengurus Partai pengusung serta para pendukung dan simpatisan, mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan media yang telah meluangkan waktunya untuk meliput kegiatan pendaptaran pasangan "UM DI HATI,” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Usman Marham yang sudah tak asing lagi dalam ingatan warga Pinrang sebagaimana sosoknya yang dikenal berjiwa pembangunan, juga pernah tercatat sebagai Cawagub peserta Pemilukada Pinrang tahun 2019 lalu.

Bagi warga Pinrang, Usman Marham dikenal berjasa dalam hal perbaikan infrastruktur jalan di beberapa titik di setiap Kecamatan sekabupaten Pinrang.

Kegiatan itu dikerjakan menggunakan uang pribadi tanpa sedikitpun menggunakan keuangan negara. Dan hal itu dilaksanakan pada masa Pilkada Pinrang 2019 silam.

Kendati demikian, tetapi entah apa sebab sehingga pelaksanaan kegiatan perbaikan jalan yang gencar dilakukan saat itu, seketika harus terhenti namun belakangan terendus kabar bahwa, upaya perbaikan infrastruktur yang intens dilaksanakan Cawabup Usman Marham sebab hal itu dinilai melanggar aturan main Pilkada.

Diwaktu itu, Pihak Pengawas Pemilu (Panwaslu) terpaksa menghentikan aktivitas perbaikan jalan tersebut setelah pihak Panwaslu mengaku telah menerima komplain dari Paslon peserta Pemilukada lainnya.

Menariknya sebab hingga kini, masyarakat Pinrang pada umumnya kerap berkata "andai saja Usman Marham terpilih menjadi pemenang Pilkada Pinrang di tahun 2019 lalu, mungkin kondisi infrastruktur jalan kita di Pinrang sudah mengalami kemajuan yang signifikan".(Saleh).

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2022 KETIK TERKINI | All Right Reserved