Kamis, 22 Agustus 2024

*Terkait Pembangunan Pasar Sentral Soppeng, LHI Segera Berkordinasi dengan IPH*

*Terkait Pembangunan Pasar Sentral Soppeng, LHI Segera Berkordinasi dengan IPH*


Makassar, - Ketikterkini.com | 22 Agustus 2024* – Pembangunan Pasar Sentral Soppeng, yang didanai oleh dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sebesar Rp 23 miliar pada tahun 2022, dinilai sebagai contoh pemborosan anggaran yang mencolok. Proyek yang diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi ini selesai pada Oktober 2023, namun saat ini terpantau dalam kondisi yang memprihatinkan.


LAK-HAM INDONESIA (LHI) mengkritik keras proyek ini dengan menyebutnya sebagai mubazir dan terkesan mangkrak. Menurut laporan terbaru dari Tim Monitoring dan Investigasi LHI menemukan bahwa hampir seluruh lods pasar kosong dan tidak digunakan. 


"Hanya beberapa pedagang yang menempati loda pasar. Sisa area pasar terlihat terbengkalai," kata Cambang dalam keterangan pers.


Lebih lanjut, Cambang mengungkapkan adanya kerusakan yang signifikan pada infrastruktur pasar, seperti atap platform yang sudah rusak dan bolong, serta lantai bangunan yang retak.

 "Kami menduga proyek ini dikerjakan asal-asalan dengan minimnya perencanaan. Dana sebesar Rp 23 miliar seharusnya dapat digunakan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat secara maksimal, namun kenyataannya justru terlihat mubazir," tambah Cambang.


Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. LHI berencana meminta perhatian institusi penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam mengenai proyek ini. 


"Kami tidak ingin anggaran sebesar ini disalahgunakan oleh oknum tertentu. Asas manfaat dari proyek ini sama sekali tidak terlihat," tegas Cambang.


Publik berharap agar langkah tegas diambil untuk memastikan bahwa dana negara digunakan dengan efektif dan transparan. Kasus ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh anggaran negara.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2022 KETIK TERKINI | All Right Reserved