Pasalnya, Abutmen atau penahan timbunan material pada sayap kanan Jembatan masih belum di siar. Bahkan pembesian pada pengecoran balok masih jelas terlihat pada bangunan Jembatan.
Hal itu juga disebutkan oleh sumber yang dipercaya. Bahkan menurutnya, hal itu harusnya menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut , “Ucapnya.
Sementara Andi Ariyanto , Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang sekarang menjabat jadi Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Soppeng saat ditemui oleh media ini menjelaskan, " Nanti kami hubungi kembali pihak kontraktornya, karena pihak kontraktor dalam laporan nya telah rampung semua, " Tegasnya.
" Meski masa pemeliharaan telah berakhir namun, mereka tetap harus bertanggung jawab terhadap bangunan Jembatan Sering. Apa bila benar masih ada item kegiatan tidak dirampungkan, " Sebutnya lagi. Senin, (26/8/2024).
Masih lanjut menjelaskan, " Proyek Jembatan Dao'e Sering, didanai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dinas PUPR Kabupaten Soppeng pada tahun anggaran 2022 lalu. Dengan jumlah anggaran Rp. 7 milyar lebih, yang dilaksanakan oleh CV. ADHE UTAMA.
(Firman)
FOLLOW THE KETIK TERKINI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow KETIK TERKINI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram