Menurut pengakuan Kartini, " Saya telah melakukan pelaporan di Polres Soppeng pada tanggal 5 juli 2024 ini, namun, sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak Kepolisian.
Dalam hal ini, masih lanjut Kartini menambahkan, " Sebagai masyarakat, kami meminta agar pihak Kepolisian Polres Soppeng menindak lanjuti laporan kami demi untuk menghindari terjadinya hal yang tidak di inginkan.
Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Soppeng Ridwan, saat dihubungi oleh awak media terkait hal itu mengatakan, " Iya, akan diprioritaskan dalam waktu dekat ini, dihari kantor, " Katanya. Sabtu, (3/8/2024).
(Firman)
FOLLOW THE KETIK TERKINI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow KETIK TERKINI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram