Senin, 05 Agustus 2024

Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak Raih Penghargaan

Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak Raih Penghargaan


Jakarta, - Ketikterkini.com | Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, telah menerima penghargaan bergengsi berupa Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk kategori Pengendalian Inflasi Daerah periode pertama.

Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (5/8).

Acara ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang memberikan penghargaan kepada 46 Kabupaten/Kota dan 4 Provinsi di seluruh Indonesia.

Kabupaten Soppeng menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang diundang untuk menerima insentif ini, dengan total nilai mencapai Rp 5.618.535.000,-

Insentif ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal untuk penghargaan kinerja pengendalian inflasi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Kaswadi mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan atas penghargaan yang diterimanya.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya kami dalam mengendalikan inflasi di Kabupaten Soppeng. Namun, ini bukanlah akhir dari usaha kami,” katanya.

”Kami tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Bupati Kaswadi juga menambahkan bahwa insentif ini akan dialokasikan untuk memperkuat berbagai program, seperti bantuan sosial, pengembangan infrastruktur pasar, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha.

Ia menekankan pentingnya pemantauan harga, kesiapan tanam, serta ketersediaan pasokan sebagai langkah strategis untuk mengatasi potensi inflasi di masa depan.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berupaya menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat. Kami bertekad untuk mencapai target pengendalian inflasi dan menjadikan Soppeng sebagai daerah yang aman, nyaman, dan sejahtera,” tutur Bupati Soppeng. (**)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2022 KETIK TERKINI | All Right Reserved