Soppeng, - Ketikterkini.com | Dinilai ada pembiaran terkait peredaran rokok yang diduga Ilegal di wilayah Kabupaten Soppeng. Hal itu dibenarkan oleh sejumlah warga Soppeng .
Betapa tidak, peredaran rokok polos alias tidak ada lekatan pita cukai sudah lama beredar , bahkan baru - baru ini mengalami peningkatan dari berbagai merek rokok .
Selain rokok Smit, rokok M/Magic , Boss , rokok Angker, JHIFATH dan banyak lagi merek lain yang mudah ditemukan di sejumlah kios - kios dengan harga Rp.15.000 dengan kemasan isi 20 batang per bungkus tanpa adanya lekatan pita cukai , " Ungkapnya .
Diantara merek tersebut hanya rokok merek M/Magic dengan kemasan isi 16 batang dengan harga eceran Rp. 14.000 per kemasan . Rokok inipun sudah lama beredar di Soppeng.
Sementara, Hasbullah Humas Bea Cukai Parepare dihubungi melalui WhatsApp terkait hal itu, belum memberikan jawaban. Sabtu, (13/7/2024).
Penulis : Firman
FOLLOW THE KETIK TERKINI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow KETIK TERKINI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram