Sabtu, 13 Juli 2024

Dinilai Ada Pembiaran Terkait Peredaran Rokok Ilegal di Soppeng

Dinilai Ada Pembiaran Terkait Peredaran Rokok Ilegal di Soppeng


Soppeng, - Ketikterkini.com | Dinilai ada pembiaran terkait peredaran rokok yang diduga Ilegal di wilayah Kabupaten Soppeng. Hal itu dibenarkan oleh sejumlah warga Soppeng . 

Betapa tidak, peredaran rokok polos alias tidak ada lekatan pita cukai sudah lama beredar , bahkan baru - baru ini mengalami peningkatan dari berbagai merek rokok . 

Selain rokok Smit, rokok M/Magic , Boss , rokok Angker, JHIFATH dan banyak lagi merek lain yang mudah ditemukan di sejumlah kios - kios dengan harga Rp.15.000 dengan kemasan isi 20 batang per bungkus tanpa adanya lekatan pita cukai , " Ungkapnya . 

Diantara merek tersebut hanya rokok merek M/Magic dengan kemasan isi 16 batang dengan harga eceran Rp. 14.000 per kemasan . Rokok inipun sudah lama beredar di Soppeng. 

Sementara, Hasbullah Humas Bea Cukai Parepare dihubungi melalui WhatsApp terkait hal itu, belum memberikan jawaban. Sabtu, (13/7/2024). 

Penulis : Firman


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2022 KETIK TERKINI | All Right Reserved