Kamis, 18 April 2024

Rokok Ilegal Merek Smith Beredar di Soppeng , Tanggung Jawab Siapa??

Rokok Ilegal Merek  Smith Beredar di Soppeng , Tanggung Jawab Siapa??


Soppeng, - Ketikterkini.com | Rokok yang di duga ilegal merek Smith semakin marak beredar di Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan. Tanggung jawab siapa??. 

Rokok Polos Smith tersebut , kini sangat mudah di temukan pada kios - kios terdekat di wilayah Kabupaten Soppeng, bahkan ada beberapa warna dengan merek yang sama tanpa dilekati pita cukai dengan harga eceran Rp.15.000 per bungkus dengan isi 20 batang. 

Rasanya rasa rokok Marlboro dengan isi yang sama, tapi harganya 15 ribu rupiah namun rokok Smithnya di duga ilegal , " Ungkap (HS) kepada Ketikterkini.com, kamis (18/4/2024). 


" Siapakah pemilik perusahaan rokok Smith yang polos  itu, apakah orang Soppeng atau dari luar Soppeng??. Kenapa tidak ada teguran dari pihak terkait utamanya bea cukai, atau Aparat Penegak Hukum, " Ucapnya lagi. 


Penulis : Firman

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2022 KETIK TERKINI | All Right Reserved