Jumat, 08 Maret 2024

Nafsu Jadi Petaka : Salah Satu Warga diKubba Tega Perkosa Anak Kandungnya

Nafsu Jadi Petaka : Salah Satu Warga diKubba Tega Perkosa Anak Kandungnya

SOPPENG,- Ketikterkini.com | Entah setan apa yang telah merasuki sehingga seorang pria bernama Hasman (30) menyetubuhi putri kandungnya sendiri Z inisialnya umur (14) tahun yang masih duduk di bangku SMP . Sehingga Nafsu ayahnya Jadi Mala Petaka diKeluarganya sendiri. 


Aneh bin ajaib, ternyata istri Hasman melahirkan seorang anak perempuan untuk dijadikan pemuas nafsu birahi dari ayah kandungnya sendiri. Sunggu malang nasib anak tersebut , ternyata yang dapat melindunginya malah jadi ancaman bagi dirinya.


Diketahui, pelaku tersebut warga Kubba, tepatnya di Lorong Misteri, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan. 


”iye benar kejadian itu di lorong misteri, yang memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih SMP, bahkan saya dengar orang itu tega perkosa anaknya sudah dua kali,” ungkap salahsatu warga Kubba berinisial AN saat di konfirmasi oleh awak media. Jumat, (08/03/2024). 


Lebih lanjut dirinya menyatakan, pelaku dilaporkan istrinya sendiri pada Kamis, 7 Maret saat mengetahui aksi bejat Hasman yang bekerja sebagai petugas Pemadam Kebakaran.


”iye yang melaporkan istrinya sendiri, yang saya dengar istrinya itu memergoti aksi bejat suaminya yang memerkosa anak kandung nya sendiri di WC,” ujarnya Jum'at (8/3).


Sementara Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya.

 

 ”tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dan/atau persetubuhan terhadap anak yang dimana pada saat korban ada di dalam kamar mandi , dan kemudian pelaku membuka pintu wc lalu ikut masuk ke dalam kamar mandi tersebut , dan menuju ke depan korban dan langsung memasukkan tangannya ke dalam baju korban kemudian langsung memegang payudara ( buah dada) korban.


Korban juga mengaku bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadapnya sebanyak 2 (dua) kali yang juga merupakan ayah kandungnya sendiri,” ujarnya.


Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/77/III/2024/SPKT/Res Soppeng/Polda Sulsel, tanggal 07 Maret 2024.


(Firman)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2022 KETIK TERKINI | All Right Reserved