Soppeng, - Ketikterkini.com | Adalah, Alfath (28) alamat Lappae Dusun Langkemme Desa Watu Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng merupakan Juru Kampanye (Jurkam) Rusdiaman Tahir SE, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Soppeng Dapil V Marioriwawo dari Partai Grindra diduga di intimidasi 2 oknum Kepala Sekolah (Kepsek).
Sebelumnya, Alfath telah menerima penyampaian dari inisial (A.S) Kepala Sekolah di wilayah Desa Watu dan (ES) juga salah satu Kepala Sekolah di Tompoe Desa Watu toa agar Jurkam Alfath segera menghadap (H.S) Caleg DPRD Kabupaten Soppeng Dapil V Marioriwawo, jika tidak ingin Ibunya dimutasi ke lokasi lain sehubungan dengan dukungannya ke Caleg lain.
Rupanya, penyampaian itu tidak membuat Alfath bergeming untuk menghadap Caleg dimaksud, bahkan Alfath mengaku tidak pernah membayangkan akan ditelpon oleh (A.S) untuk menyampaikan hal tersebut.
Akibatnya, Senin tanggal 05 Februari 2024 sekitar Pukul 09.00 Wita, (A.S) datang menemui Alfath dan Ari (Ayah Alfath) di rumahnya dimana (A.S) membawa kabar tak enak tentang berkas Ibunya Alfath yang terancam dimutasi.
"Berkas Ibunya telah diproses Kepala UPTD Kecamatan Marioriwawo diSekolah SD-136 Labessi dan berkas tersebut akan diserahkan ke Dinas untuk persiapan mutasi," Kata (A.S) kepada Alfath.
Tak hanya itu, (A.S) kepada Alfath juga bertanya "kenapa tidak pernah menghadap ke (H.S) ?? ,"Tanya (A.S) lagi.
Namun itu dijawab enteng saja oleh Alfath "Ibu saya tetap di pak (H.S), hanya saya tetap di Pak Rusdiaman sebab bagaimanapun, saya sudah terdaftar sebagai Jurkamnya," Jawab Alfath jujur dan tegas.
Dengan demikian, di hari yang sama, dan sekitar pukul 12.00 Wita, Alfat didampingi Rusdiaman Tahir SE, Caleg dukungannya mendatangi kantor Panwascam Marioriwawo guna membuat pengaduan kepada panwaslu terkait kejadian yang dialami diri dan keluarganya.
Langkah Alfath yang melakukan pelaporan itu karena adanya rasa khawatir terhadap orang tuanya yang akan dimutasi ke lokasi sekolah lain yang dipicu akibat adanya oknum Kepsek yang diduga terlibat politik praktis.
Sehingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor berharap agar kejadian tersebut dapat menjadi atensi pihak berwenang, utamanya pihak Bawaslu supaya segera memproses yang bersangkutan sebagai catatan pelanggaran pemilu yang notabenenya telah mencederai kebebasan berdemokrasi.
Sementara Ayusri, Anggota Panwascam Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang telah masuk diKantornya.
"Iye betul ada tadi masuk Deng, namun untuk sekarang saya masih belum dapat memberikan keterangan terkait hal itu. Namun saya akan lakukan penyelidikan dulu, " Katanya saat dihubungi oleh Ketikterkini.com. Senin, (5/2/2024).
Dengan demikian, Kepala Sekolah tersebut di mintai tanggapannya melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan jawaban.
(FIRMAN)
FOLLOW THE KETIK TERKINI AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow KETIK TERKINI on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram