Kamis, 05 Oktober 2023

Benarkah ?? , Pekerjaan Talud Ruas Jalan Tidak diWajibkan Gunakan Molen

Benarkah ?? , Pekerjaan Talud Ruas Jalan Tidak diWajibkan Gunakan Molen


SOPPENG, - KETIKTERKINI. com  | diberitakan sebelumnya, "Proyek Milyaran diSoppeng Tak Menggunakan Molen, Kejari Soppeng Akan Lakukan Rapat Evaluasi ".

Sesuai dengan pantauan awak media  dilokasi pekerjaan proyek tidak lama  ini, terpantau disepanjang jalan  kegiatan bangunan Talud,  para pekerja  tidak menggunakan molen  sebagai alat pengaduk campuran semen,  agar sebuah  bangunan mempunyai  mutuh kwalitas  yang  dapat dinikmati  masyarakat  dalam  waktu lama. 

Berdasarkan  pengakuan  pekerja/tukang bangunan Talud saat ditemui  oleh awak media, "iye tidak ada disediakan molen  disini oleh pelaksana pak,  hal serupah juga diutarakan oleh pengawas tukang, namun H. Samatang dihubungi mengatakan molen nya rusak. 

Kendati demikian, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Soppeng dihubungi Via WhatsApp nya terkait hal itu tidak memberikan tanggapan, sementara Muh. Musdar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Soppeng saat itu mengatakan, minggu depan kami akan panggil pihak kepolisian bersama inspektorat untuk lakukan rapat evaluasi terkait hal itu. 

Sesuai dengan yang telah dikatakan Muh. Musdar SH. MH sebelumya, maka awak media mencoba menhubungi lagi  melalui Via WhatsApp kamis (05/10/2023 ) . 

" Dia menyatakan, berdasarkan   penjelasan dari hasil kemarin oleh pihak rekanan, bahwa terkait dengan pekerjaan talud  tidak diwajibkan untuk menggunakan molen, penggunaan molen barulah diwajibkan untuk pekerjaan ruas jalan, " Sebut nya  " . 

Diketahui proyek tersebut adalah peningkatan jalan ruas Kalempang Attang Calo - Calo wilayah Marioriwawo Kabupaten Soppeng Sulawesi selatan. 
Proyek itu menelan anggaran sebanyak Rp. 2 milyar lebih dari APBD Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Soppeng melibatkan CV. HASTEN pihak pelaksana kegiatan dibawah pengawasan CV. INTRA PERSADA KONSULTAN selaku Konsultan Pengawas. 

"Dengan Nomor Kontrak, 02/KONTRAK - KATALOG /PNK - RJ/PUPR - BM/Vll/2023 . 

Aneh bin ajaib, anggaran Rp. 2 milyar lebih dengan Kontrak Katalog namun, tidak menggunakan molen, dalam hal ini pihak Bina Marga Dinas  PUPR Soppeng dianggap lemah dalam pengawasan terkait proyek tersebut. " Bahkan telah ditemukan pada bagian pasangan batu lapisan talud menggunakan batu bekas galian dilokasi. 
Dalam hal ini, benarkah tak diwajibkan menggunakan molen, ataukah hanya keberanian  yang kurang kepada pihak terkait untuk mengusut proyek Rp. 2 milyar lebih itu. 

(Tim) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2022 KETIK TERKINI | All Right Reserved